Suar.ID - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kabar terkini terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret nama crazy rich Indra Kenz.Indra Kenz telah saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo.Dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022), Kombes Pol Gatot turut mengungkapkan barang bukti dan aset-aset Indra Kenz yang disita pihak kepolisian.
Termasuk satu unit mobil Tesla hingga ponsel pribadi Indra Kenz.Tidak hanya itu, polisi turut menyita akun YouTube pemilik nama asli Indra Kesuma ini.Disampaikan polisi, sejumlah barang bukti transfer hingga rekap deposit turut diamankan."Bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."
"Kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK.""Satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," jelas Gatot, dikutip cumi-cumi Rabu (9/3/2022).Dalam kesempatan itu, polisi turut menyampaikan telah memeriksa 19 saksi.Sementara, dua di antaranya yakni saksi ahli.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," tutur Gatot.Mengutip dari Tribunnews.com, pihak kepolisian mengungkapkan kondisi tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.Kanit Satu Subdit 2 Dit Tipedeksus, AKBP Oxy Yudha P, mengatakan Indra Kenz sangat kooperatif selama proses pemeriksaan.
Meski begitu, Oxy menyebut Indra Kenz merasa tertekan setelah ditahan di Rutan Bareskrim Polri."Kalau orang ditahan secara psikis pasti under pressure, tertekan," tutur Oxy."Tapi, sementara belum ada tanda-tanda yang memang perlu tindakan medis lainnya.""Dari beberapa pemeriksaan, kita selalu tanya 'apakah dalam kondisi sehat atau tidak'," ujarnya.
Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Netizen: Kekayaannya dari Hasil Judi Nipu