Jadi Bandar Arisan Fiktif Hingga Kerugian Korban Capai Rp 2,7 Miliar, Beginilah Nasib Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin yang Punya Gaya Hidup Mewah ini!

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:33
Pexels.com/Alexander Mils

Ilustrasi uang arisan online

Suar.ID - Seorang istri anggota polisi alias bhayangkari resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Dilansir TribunSulbar.com, sang istri yang berinisial RA ini ditangkap gegara jadi bandar arisan online yang kasusnya viral belakangan ini.

"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Mengutip dari Surya.co.id, sejak 2017 silam, RA ini diketahui sudah aktif jaring klien arisan online.

"Hingga saat ini, masih ada satu yang ditahan, masih kasusnya masih didalami," lanjut Kapolresta.

Bahkan, kerugian korbannya pun ditaksir capai miliaran rupiah yang hingga kini masih didata dan menunggu korban lain melapor.

Sebelumnya, kasus yang menjerat RA ini memang sempat viral di media sosial.

Kasus ini viral usai adanya sejumlah orang yang akui sebagai korban dari RA yang bagikan pengalamannya di sosial media.

Setelah itu, korban lain pun laporkan kasusnya ini ke media sosial.

Baca Juga: Beneran Kehabisan Uang Hingga Akhirnya Diselenggarakan Secara Sederhana? Terbongkar ke Publik Alasan Perubahan Konsep Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda

Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuh samapi akhirnya menciduk RA.

Kapolresta Banjarmasin pun duga kalau korban RA ini tak cuma dari Kalimantan Selatan saja, tapi juga ada yang dari daerah lain.

istimewa/tribunnetwork

RA, seorang istri anggota polisi resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Ia pun himbau pada para korban yang belum melapor agar bisa segera melapor.

Sabana pun jelaskan modus yang dilakukan RA ini untuk percayai korbannya.

Pelaku ini beraksi dengan berikan iming-iming, ajak korban untuk ikut arisan.

Misalnya, mau ikut slot yang 10 juta, nantinya yang didapat adalah 13 juta.

"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.

Dugaan awal, modus yang dipakai RA yaitu menggelar arisan daring fiktif lewat akun media sosial instagram yang bersangkutan.

Baca Juga: 'Selama Ini Salah' Kadung Bikin Hati Sang Ibu Hancur! Anak Venna Melinda Selidiki Soal Tato Cewek di Punggung Ferry Irawan

Sedangkan ada sebanyak 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir capai Rp 2,7 miliar yang terdata di kepolisian.

Lalu siapakah sebenarnya sosok RA ini?

Diketahui, RA ini adalah istri anggota polisi Polresta Banjarmasin berinisial MS.

MS pun kini juga turut diperiksa polisi soal kasus istrinya.

"Namun statusnya belum jadi tersangka, masih kita dalami apakah terlibat atau tidak," katanya.

Gaya hidup RA pun rupanya terbilang cukup mewah.

Ia bahkan tak sungkan tunjukkan lewat akun instagramnya yang kini telah menghilang.

"Kita lihat dari pengakuan tetangga, teman, dan lainnya, ada perubahan signifikan dari seorang RA," ucap Kombes Sabana.

Bahkan, RA pun sempat gelar pesta bernilai ratusan juta di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Banjarmasin belum lama ini.

Freepik
Freepik

Ilustrasi pesta

"Yang jelas, saat ini Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana IT, masih didalami lagi," kata Kapolresta.

Kombes Pol Sabanya pun akhirnya himbau masyarakat untuk tak mudah tergiur pada pendapatan uang instan karena semua yang instan cuma berujung pada keuntungan seseorang.

Baca Juga: Cek Kelulusan Kriteria Jodoh Idaman! Berdasar Ramalan Jodoh 4 Zodiak Ini Diprediksi jadi Pasangan Hidup yang Sempurna

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunSulbar.com