Nekat Nodai Putri Sendiri yang Masih Remaja, Pria Ini Ternyata Sudah Lakukan Hal Terlarang Puluhan Kali

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:08
Polres Tanahbumbu

SN, tersangka pencabulan pada anak tiri

Suar.ID -Nekat Nodai Putri Sendiri yang Masih Remaja, Pria Ini Ternyata Sudah Lakukan Hal Terlarang Puluhan Kali.

Kasus seorang ayah tega menodai anak tirinya terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sosok yang menjadi pelakunya, pria berinisial SN.

Sementara, korbannya masih remaja.

Sebut saja Bunga (16) namanya.

SN dilaporkan sudah berulang kali melakukan aksinya.

Hingga akhirnya, korban tidak tahan.

Ia pun mengadu ke keluarganya.

Kini, SN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, diringkus polisi setelah laporan masuk pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, Senin (14/2/2022) membenarkan kasus pencabulan terhadap anak tiripria itu.

"Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri dan pengakuannya sudah sangat sering perbuatan itu dilakukan," katanya, melansir Banjarmasin Post.

Dijelaskannya, kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) sekitar 20.30 Wita di wilayah Kecamatan Simpangempat, saat saudaranya mendatangi korban di rumahnya.

Pada saat itu, si korban menceritakan kejadian yang dialaminya yang sudah sebanyak 20 kali disetubuhi oleh pelaku.

Mendengar kejadian tersebut, pihak keluarga pun tidak terima.

Mereka langsung melaporkan perkara tersebut di Mapolres Tanahbumbu.

Sementara ini, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tepatnya pada Hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 pukul 10.30 Wita, anggota Unit PPA di-back up unit Resmob dan piket reskrim, melakukan penangkapan terhadap pelaku SN di rumahnya, " katanya.

Baca Juga: Polisi Sampai Tepok Jidat! Tergoda Kecantikan Putrinya, Suami ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Sang istri Malah Nangis-nangis Ogah Pelaku Dipenjara, Kok Bisa?

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Banjarmasin Post

Baca Lainnya