Suar.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul Zivilia atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.
Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.
Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019)Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.Istri Zul, Retno Paradinah, terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis lantaran tidak menerima tuntutan yang diberikan jaksa.
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.Untuk diketahui, jaksa menyebut Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
Dalam video yang beredar tampak Zul mencium istrinya dari balik jeruji besi.
Istrinya terlihat lemas dan air mata membanjiri pipinya.Mengutip dari Kompas.com, Zul Zivilia mengaku tidak kecewa terhadap tuntutan penjara seumur hidup. "
Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul.
Zul juga mengaku masih memiliki pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang siap membelanya di dalam sidang pleidoi nanti.
"Saya ikhlas, saya terima apa pun."
"Yang jelas saya punya pengacara."
"Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," katanya.