Suar.ID - Briptu Christy menghilang selama 3 bulan setelah meninggalkan pekerjaan.
Selama menghilangm, Briptu Christy ternyata tega meninggalkan suami dan dua anaknya yang masih kecil di Manado.Saat suami yang juga anggota polisi dan anaknya di Sulawesi Utara, Briptu Christy justru asyik tidur di hotel yang berlokasi di daerah Jakarta.Melansir dari Tribunnews.com, Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai polwan di Polresta Manado sejak 15 November 2021.Sejak saat itu, Briptu Christy menjadi buronan polisi.
Setelah 3 bulan menghilang, polwan cantik itu berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022).Sebelum menghilang, Briptu Christy ternyata sempat minta izin kepada suaminya yang sama-sama anggota polisi, Briptu Reynaldo Kamea."Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," katanya, Rabu (9/2/2022), mengutip dari Kompas.com.Sebulan setelah itu, rupanya Briptu Christy menginap di sebuah hotel mewah di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, sejak Minggu (6/2/2022).Setelah check ini, pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama pria lain di area swimming pool atau kolam renang hotel.Hal itu terjadi sebelum Briptu Christy ditangkap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak.Yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain."Jadi pada saat itu check-in nya itu atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin, Kamis (10/2/2022)."Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," tambahnya.Akhirnya terungkap apa yang dilakukan Briptu Christy di dalam hotel.
Rupanya, Briptu Christy itu awalnya hanya ingin menginap 2 hari.Jadi, Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan saat di hotel tersebut."Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran.
Ternyata keputusan Briptu Christy untuk memperpanjang waktu menginap malah berimbas apes.Briptu Christy akhirnya diciduk anggota polisi yang selama ini memburunya, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.