Suar.ID -Gegara Kelalaian Aurel Hermansyah kena Denda Rp 2 Miliar, Atta Halilintar Langsung Bikin Aturan Ketat.
Kisah Youtuber Atta Halilintar pernah menanggung denda hingga Rp 2 miliar karena kesalahan Aurel Hermansyah.
Bahkan, insiden itu terjadi di tengah momen honeymoon Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Permasalahan denda ini rupanya berkaitan dengan kesepakatan bisnis suatu merk.
Imbas kejadian itu, Atta memutuskan untuk mengatur pekerjaan Aurel.
Beberapa di antaranya, termasuk bisnis dan kesepakatan dengan suatu merek produk.
Diungkap Atta, saat awal pernikahan, banyak terjadi gesekan pekerjaan dengan sang istri.
Sampai akhirnya, Atta membuat aturan tegas untuk pembagian wewenang diantara dirinya dan Aurel.
"Aku bilang rules-nya gini, ketika kamu di rumah enggak apa-apa manage, terserah kamu," kata Atta dalam tayangan dari YouTube Titi dan Tian.
"Mau mbaknya (karyawan) menurut kamu enggak cocok, mau nambah berapa, yang penting perhitungannya, plafonnya."
"Tapi di kantor, biar aku yang manage," imbuh Atta.
Begitu pun dengan urusan pekerjaan, Atta pun membuat aturan ketat.
Terlebih setelah insiden akibat kecerobohan Aurel, membuat Atta harus membayar denda hingga Rp 2 miliar usai menerima gugatan dari sebuah brand.
"Dealing brand, misal aku di situ ada kontrak yang enggak boleh bocor akunnya karena brand-nya ternyata saingan."
"Kayak gitu harus dijaga, kalau enggak, aku kena sue (digugat)," ucap Atta.
"Aku pernah kena sue sampai Rp 2 miliar," sambung Atta.
"Serius? Cuma karena (brand saingan) kelihatan?" tanya Titi Kamal kaget.
Aurel pun lantas menceritakan insiden itu tak sengaja terjadi saat mereka sedang honeymoon.
Rupanya, Aurel tak sengaja merekam brand saingan dari merk yang bekerja sama dengan Atta.
"Jadi, waktu itu lagi honeymoon,"
"Aku enggak tahu, aku enggak pernah tahu,"
"Terus ada satu brand di meja, lagi meja makan," ujar Aurel.
"Dia (Atta) cuma duduk doang,"
"Padahal aku yang pegang Story."
"Oo, sorry aku enggak tahu," jelas Aurel.
Atta lantas menceritakan tentang bagaimana akhirnya dia harus bekerja tanpa dibayar untuk membayar denda tersebut.
"Jadinya aku harus kerja sebanyak Rp 2 M itu, jadinya ribet kan," kata Atta.
"Mestinya Rp 2 M dibayar kerjaan kita berapa lama itu,"
"Jadi, itu kerja tanpa bayaran."
"Kita enggak jadi dibayar sisanya,"
"Itu menurut kita kerugian," imbuhnya.