Suar.ID - Terungkap fakta baru terkait dugaan kasus perbudakan modern oleh Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada lebih dari satu penghuni kerangkeng manusia yang tewas.
Kerangkeng manusia itu pertama kali ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah Terbit.
Saat dikonfirmasi, pihak Terbit berdalih kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat rehabilitasi warga pecandu narkoba.
Sebagai informasi, Terbit kini menyandang status tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada lebih dari satu orang yang tewas diduga karena dianiaya.
Choirul Anam bahkan sudah memastikan kebenaran temuan itu dan telah melaporkannya.
Menurutnya, tahanan yang tewas itu disebabkan karena penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.
Diduga penganiayaan itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca Juga: Nasib Ironi Puluhan Tahanan Penjara Bupati Langkat, 1 WC untuk Puluhan Orang hingga Ibadah Dibatasi
Choirul Anam juga menyebut pihaknya telah menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya para tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa," ujar Choirul Anam, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (29/1/2022).
"Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu."
Ia menambahkan, Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya korban lain.
Karena itu, Choirul Anam menduga korban tewas di kerangkeng manusia milik Terbit berjumlah lebih dari satu orang.
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," tandasnya.
Kehidupan Tahanan di Dalam Kerangkeng
Sebelumnya sempat diberitakan para tahanan di penjara pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dipaksa untuk bekerja 10 jam sehari di kebun sawit tanpa memeroleh gaji.
Penjara pribadi milik Terbit diklaim merupakan fasilitas rehabilitasi para pecandu narkoba, namun banyak laporan, para tahanan di sana hidup tidak layak, hingga ada indikasi dilakukan perbudakan modern.
Sel pribadi ini diketahui dibangun di dalam kediaman pribadi Terbit yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, kini terungkap fakta baru seputar kehidupan para tahanan di penjara bupati milik Terbit.
Fakta ini disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam gelaran konfresi pers, Sabtu (29/1/2022).