Suar.ID - Dua orang warga yang hendak mencari ikan dikejutkan dengan kejahatan yang dilakukan sejumlah pemuda.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan kejahatan rudapaksa oleh sejumlah pemuda pada gadis berusia 15 tahun.
Seorang gadis belia berusia 15 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digilir oleh sejumlah pemuda.
Korban mabuk karena tenggak obat batuk.
Pencabulan itu terjadi di sekitaran bibir Sungai Gambiran, Senin (24/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya korban yang merupakan warga Kelurahan Ditotrunan berpamitan kepada orangtuanya untuk keluar rumah bertemu teman-temannya, MFM, AFM, R, dan H.
Seorang pelaku AFM, merupakan pacar korban.
Tak disangka saat korban bertemu teman-temannya malah dicekoki alkohol.
Tak sengaja dua warga itu dari kejauhan melihat sekumpulan anak remaja duduk-duduk melingkar di balik semak-semak.
"Karena curiga dua warga ini langsung lari menggerebek mereka. MFM dan AFM berhasil ditangkap, tapi yang dua kabur," kata Fajar.
Dalam penggerebekan itu warga sangat geregetan.
Sebab, satu dari mereka merupakan seorang remaja putri yang kondisinya tidak sadarkan diri.
Rambut dan pakaiannya acak-acakan.
Sedangkan di lokasi ditemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.
Diduga kuat para pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban, ketika mabuk berat.
"Warga langsung telepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Kini kondisi korban telah kembali pulih.
Sedangkan MFM dan AFM ditahan di yayasan panti rehabilitasi anak.
Fajar menjelaskan, meski dua pelaku ditahan di yayasan anak bukan berarti mereka lepas dari jeratan hukum.
Pihaknya, saat ini tengah mengejar dua pelaku lain, lalu petugas bakal melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Meski di bawah umur tapi pasalnya kan ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau di yayasan," pungkasnya.