Astaga, Bak Rindu Setengah Mati! Tangis Pilu Anak-anak Nia Ramadhani Diungkap Sang Manajer: Kapan Mama Papa Balik Tidur?

Jumat, 21 Januari 2022 | 19:35
Kolase foto Instagram @ramadhaniabakrie

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Suar.ID - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terpisah dari anak-anak mereka, sejak keduanya berurusan dengan polisi karena jeratan narkoba.

Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Juli 2021, dan kemudian sempat menjalani rehabilitasi.

Menurut asisten Nia, Theresa Wienathan, anak-anak kerap mencari keberadaan orangtua mereka.

"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa Wienathan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

"'Kapan Mama Papa balik tidur..?'. Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima. Jadi, ya nanya, 'kapan pulangnya?', gitu," lanjutnya.

Theresia Wienathan mengungkapkan anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menangis histeris setelah kedua orangtuanya dihukum satu tahun penjara.

"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget. Pas dia dengar mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa.

Untuk meredakan tangis anaknya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Baca Juga: Nia Ramadhani Ngaku Bakal Diusir Mertua Jika Nekat Lakukan Hal Ini: Kalo Gue Beradegan Begitu..

Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (11/1/2022).

Usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya mengajukan upaya hukum banding.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).

"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.

"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya.

Karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding, menurut Wa Ode, vonis hakim tersebut belum bisa dieksekusi.

"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode.

"Belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum," lanjutnya.

Menanggapi vonis satu tahun penjara, Wa Ode menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk kliennya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Jelas menurut kami sebagai penasihat hukum bahwa mereka ini adalah korban penyalahgunaan narkoba," terang Wa Ode.

"Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis dan fisik. Jadi secara undang-undang wajib direhabilitasi," tambahnya.

Baca Juga: Nahloh! Nia Ramadhani Piawai Rakit Alat Isap Sabu-sabunya Padahal Dulu Ngupas Salak Saja Bingung, Sosok ini Bongkar Tabiat Asli Istri Bakrie ini!

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya