Finalis MasterChef Malaysia ini Bersama Suaminya Tega Bunuh Pembantu Indonesianya, Awalnya Ngaku Temukan Jasad ART-nya Sepulang Liburan, Kini Hukuman Mati Menanti!

Senin, 03 Januari 2022 | 15:33
Photo RD Suudu/Facebook

Finalis MasterChef 2012 Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang bersama Suaminya didakwa membunuh Pembantu Rumah Mereka yang berasal dari Sulsel.

Suar.ID - Kasus pembunuhan kembali mengejutkan publik.

Bagaimana tidak, kasus pembunuhan ini dilakukan majikan asal Malaysia pada pembantu Indonesianya sendiri.

Tak main-main, sang majikan ini adalah finalis MasterChef Malaysia.

Sang majikan dan suaminya ini didakwa gegara karena membunuh pembantu rumah tangganya.

Baca Juga: Auto Kena Karma Gegara Kabur dari Penjara Sampai Nekat Jebol Plafon Penjara, Tahanan Kasus Pencabulan Ini Justru Ditemukan Mengambang di Sungai

Dilansir The Star viaSerambiNews.com, pelaku ini adalah Mohammad Ambree Yunos (40) dan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.

Keduanya diduga membunuh pembantu mereka yang masih berusia 28 tahun.

Korban yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia ini dibunuh di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.

Baca Juga: Tanpa Menunjukkan Mimik Rasa Bersalah, Pria Ini Berdalih Aksi Bejatnya Setubuhi Mayat Calon Pengantin Dilakukan Lantaran Hal Ini: Di Luar Sadar

Diduga, pembunuhan ini dilakukan pada 10 Desember hingga 13 Desember 2021 lalu.

Kini kedua terdakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan hukuman mati.

Pada Rabu (29/12/2021), tak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun.

Kedua terdakwa ini dituduh membunuh seorang pembantu rumah tangganya.

Baca Juga: Merasa Lemah Pasca Putus dari Wijin di Tengah Proses Pemerikasaan Kasus Video 19 Detik di Akhir Tahun 2021, Gisel Introspeksi Diri: Jadi Pembelajaran

Korban diketahui bernama Nur Afiyah Daeng Damin.

Ohbulan.com

Finalis Master chef dan suaminya didakwa karena membunuh ART

Pembunuhan ini dilakukan antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen.

Sebelumnya,Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki 3 anak.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nekat Kawini Brondong, Nenek 85 Tahun Rasakan Ini Di Malam Pertama | Dituding Jadi Pelakor Dan Tinggalkan Anang Hermansyah, Krisdayanti Lakukan Ini Untuk Rumah Tangga

Ketiga anak pelaku ini semuanya masih berusia di bawah 3 tahun.

Pengadilan pun memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga 10 Februari 2022.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas

Ilustrasi dipenjara

Dalam persidangan, Etiqah Siti Noorashikeen ini diwakili oleh pengacaranya yang bernama Datuk Seri Rakhbir Singh.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dijamin Tersenyum Lebar, Sosok Ini Siap Biayai Tes DNA Gala Sky: Silakan Temui Saya

Sedangkan Mohammad Ambree, suami finalis MasterChef 2012 ini diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Sebelumnya, Rakhbir telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya.

Pasalnya, ia mengklaim kalau Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit.

Selanjutnya, ia juga berpendapat kalau kliennya ini juga harus merawat anak-anaknya yang masih kecil dan juga menyusui.

Baca Juga: Setelah Drama Perceraian Panjang dengan Atalarik Syah, Tsania Marwa Siap Membuka Hati untuk Cari Jodoh Lagi dengan Pemain Bola: Coba Comblangin Aku Gaiz!

Sayangnya, permohonan ini ditolak oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, kedua pelaku ini ditangkap pada 14 Desember 2021.

Keduanya ditangkap setelah mereka membuat laporan polisi yang mengklaim kalau mereka menemukan ART-nya meninggal dunia di apartemen mereka usai kembali dari liburan Kundasang.

Baca Juga: Kebohongan Terkuak! Ngaku Senasib dengan Ayu Ting Ting, Begini Nasib Wanita yang Sempat Koar-koar Dihamili Enji Baskoro

Sebelumnya, kedua pelaku ini sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Desember lalu.

Namun, hakim akhirnya memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.

Baca Juga: Bikin Melongo Asisten Rumah Tangganya, Nagita Slavina Rogoh Uang Segini Banyak Cuma Buat Belanja Bulanan, Mbak Lala: Struknya Sampai Bawah

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Serambinews.com