Masih Ingat Sosok Bocah yang Disiksa dan Jadi Tumbal Pesugihan Keluarganya? Kini Terungkap Fakta Baru, Mulai dari Kondisinya Kini Hingga Nasib Pelaku!

Jumat, 31 Desember 2021 | 14:33
TribunTimur.com/Sayyid

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).

Suar.ID - Masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan kasus seorang bocah yang disiksa keluarganya hingga akan dijadikan tumbal pesugihan belum lama ini.

Sang bocah yang diketahui berinisial AP (6) ini pun berhasil selamat dari penganiayaan sang ibu yang hendak mengambil matanya secara paksa.

Tak cuma sang ibu, bocah asal Sulsel ini pun disiksa oleh keluaraganya sendiri mulai dari ayah, paman, dan juga kakeknya.

Lalu bagaimanakah kabar terkini AP?

Baca Juga: Niatnya Pengen Nge-Prank Staf Operator Interkom, Pria Ini Langsung Panik Saat Tahu Ada CCTV dan Polisi Akan Dipanggil: Santai-santai!

Dilansir TribunWow.com, kini kondisi AP ini sudah mulai membaik.

Saat ini, AP dirawat dan diasuh oleh neneknya dari keluarga ibu AP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengungkapkan kalau hal asuh ini dipilih dari beberapa kriteria.

Salah satu kriteria hak asuh ini adalah memiliki rumah pribadi.

Baca Juga: Setelah Kejadian Seorang Ibu yang Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Jajaran Polri Akan Meningkatkan Kualitas Tugas sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Masyarakat

"Kemudian dimana AP senang di situlah dia tinggal.

"Nama neneknya yang mengasuh yaitu Hamidah," ujarnya dihubungi, Kamis (30/12/2021).

"Bukan Bayu (paman AP) yang asuh AP tapi nenek dari keluarga mamanya, tapi dia tetap Bayu tidak boleh lepas karena dia dari awal melindungi AP," sambungnya.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID

Gadis belia berinisial AP (6) korban pesugihan oleh orangtuanya sendiri, kini kondisinya mulai membaik di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (7/9/2021).

AP tak tinggal di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Dulu Putus Sekolah dan cuma Jaga Konter HP, Kini Bocah Ini Sudah Nikahi Anak Artis dan Punya Harta Kekayaan bak Sultan

Namun, ia tinggal bersama neneknya yang bernama Hamidah.

Mereka tinggal di Kelurahan Bulutanah, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Alasannya tingga di rumah sang nenek ini agar AP tak lagi mengingat kejadian yang dulu pernah menimpanya.

Baca Juga: Makin Dekat dengan Gading Marten, Gisel Akhirnya Beberkan Alasan Mantap Putus dari Wijin meski Masih Sayang: Ritmenya nggak Pas

Nasib pelaku

Sebelumnya, kasus ini terjadi di LingkunganLembang pPanai, Kelurahan Gantarang kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel pada September 2021 lalu melibatkan satu keluarga.

Satu keluarga ini antara lain bapak dan ibu korbanHasniati (43), Taufiq (47), pamannya bernama Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70).

Kini, keempatnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, 2 berkas perkara tersangka dugaan kasus pesugihan ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Lagaknya Ingin Beli Rumah Untuk Gala Sky Secara Kontan, Jejak Digital Medina Zein Jadi Sorotan, Banjir Kontroversi, Hutang, dan Jual Tas KW

Kedua tersangka ini yaituUdin Sauddin (44) dan kakek Barrisi atau Basiri (70).

Namun kedua orangtua AP alias korban yaituHasniati (43) Taufiq (47), belum diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa.

KOMPAS.com/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
KOMPAS.com/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan, Sabtu, (4/9/2021).

Pasalnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan di rumah kejiwaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani ini menyebutkan kalau berkas perkara tersangka paman dan kakeknya ini lengkap dan P21.

Baca Juga: Meski Sudah Dinikahi Bambang Trihatmodjo Selama 20 Tahun, Mayangsari Tetap Tak Diterima Ibu Tien Sebagai Menantu dalam Keluarga Cendana, Ternyata Ini Alasannay

"Untuk berkas perkara kedua orang tua korban dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum ke penyidik Polres Gowa," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Alasan pengembalian berkas perkara kedua tersangka ini karena JPU meminta pemeriksaan kejiwaan pada mereka.

"Ini masih pemeriksaan oleh ahli terhadap kejiwaan kedua tersangka tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Akhirnya Lamar Venna Melinda, Sosok Verrel Bramasta Tak Kunjung Nampak dalam Momen Kebersamaan, Masih Belum Memberi Restu?

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com