Suar.ID - Seorang pria berinisial DD (43) tega membunuh ibu tirinya sendiri SS (61).
Pelaku ini spontan melakukan pembunuhan ini demi bisa melampiaskan nafsunya.
Dilansir TribunWow.com, korban ini dihabisi di kediamannya di Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (17/12) malam.
Selain SS, pelaku ini menikam adik kandungya DS (41) menggunakan gunting.
Usut punya usut, DD ini mengaku menyerang anggota keluarganya sendiri demi bisa bebas merudapaksa keponakannya sendiri.
Keponakannya ini adalah putri sulung dari korban DS.
"Hasil introgasi kepada pelaku, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan, agar dapat dengan bebas melakukan pemerkosaan kepada anak korban dari DS yang tidak lain adalah keponakannya sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.
Korban SS ini tewas dengan luka tikam di perut dan juga jantung.
Sedangkan, korban DS berhasil selamat meski menderita 9 luka tikaman.
Ketika melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata berupa gunting.
Pelaku ini mendatangi putri sulung DS yaitu ST yang berada di kamar pada Jumat sekitar pukul 22.30 WIB.
Usai masuk ke kamar, pelaku pun langsung menarik tangan ST dan memaksa melakukan hubungan suami istri.
ST pun menolak dan langsung mendorong pelaku ini keluar dari kamar.
Tak berselang lama, ST pun mendengar suara teriakan berasal dari luar kamarnya.
Mulanya, ST ini tak menaruh curiga dengan suara ini.
Tetapi, usai suara teriakan makin keras, ia pun memberanikan diri membuka pintu dan mendapati ibunya sudah dalam kondisi terluka.
Selanjutnya, ST berusaha menolong membawa DS masuk ke kamar.
Kala itu, ia melihat pelaku tengah mengejar korban SS ke luar rumah.
Setelah itu, tak berselang lama datang seorang anggota keluarga korban mendapati korban SS ini sudah tergeletak.
Pelaku sendiri kala itu sudah tak ada di TKP.
Warga kemudian bersama-sama mencari pelaku dan berhasil menemukan DD lalu mengamankannya.
"Adanya antara anak dan hubungan tiri, diduga pelaku dalam hal ini sebagai anak tiri.
"Alat yang digunakan satu buah gunting," ujar Kasat Reskrim Polresta KotaPontianak, AKP Indra Astrianto.