Siswi SMP Bersedia Layani 4 Teman Sekolahnya Dibayar Rp 50.000, Video Persetubuhan Viral di Whatsapp

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:47
freepik

Ilustrasi Berhubungan badan

Suar.ID - Viral di media sosial sebuah video asusila yang diperankan oleh seorang siswi dan empat pria di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Dilansir TribunWow.com, video asusila itu beredar luas di aplikasi WhatsApp.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan siswi tersebut bersedia melakukan hubungan suami istri dengan empat pria karena mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Baca Juga: Video Latihan Vokal jadi Bahan Olokan Netizen, Mayang dan Chika Ngaku Sempat Depresi: Kenapa Gitu Banget?

Saat diperiksa, empat pria dalam video itu mengaku satu sekolah dengan siswi tersebut.

Keempatnya mulanya mendapat kabar bahwa siswi itu bersedia diajak berhubungan intim.

Termakan isu, keempat pria tersebut kemudian menghubungi wanita di bawah umur itu.

Kesepakatan pun terjadi di antara kelima pelajar.

Namun, siswi itu bersedia berhubungan intim jika mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Setelah terjadi kesepakatan, kelima pelajar bertemu di rumah teman satu di antara empat pria itu pada Selasa (7/12/2021).

Empat pria itu pun secara bergantian berhubungan suami istri dengan wanita tersebut.

Aksi persetubuhan itu direkam secara diam-diam oleh seseorang.

"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya," ungkap Andrian, dikutip dari TribunBali.com, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Kadung Viral, Kisah Haru Kakek Ngaku cuma dapat Rp 1.500 Sehari, Fakta Mengejutkan Dibeberkan Sang Tetangga, Donatur Merasa Ditipu

"Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp."

"Kami masih mencari tahu kenapa dan kemana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral."

Setelah menjalani pemeriksaan, kelima pelajar itu tak ditahan karena masih di bawah umur.

Kendati demikan, menurut Andrian, proses hukum akan terus berjalan.

"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan," jelasnya.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya. Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE-nya."

Isu Open Booking

Beredar isu yang menyebut siswi yang melayani empat teman prianya itu memang melakukan open booking atau menjual diri secara online.

Komisoner KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait isu itu.

Baca Juga: 'Padahal Tahu Keadaan Keuanganku', Temen Macam Apa ini! Sudah Bayar Rp 33 Juta, Pengantin ini Tanggung Malu Lihat Dekorasi Nikahannya yang Cuma Seadanya

"Karena belum dapat hasil detail dari hasil BAP atau hasil keterangan anak saya tidak bisa berkomentar," ungkap Yastini.

"Tapi apapun itu saya harap karena ini soal kesusilaan apapun keterangannya cukup lah menjadi konsumsi di area penyidikan dan nanti disampaikan dimuka persidangan yang tertutup."

"Jangan disampaikan atau di-publish di masyarakat karena ini kesusilaan saya harap kepolisian juga tidak menyampaikan hal-hal tersebut di ruang publik."

Mengingat para pelaku video asusila ini masih di bawah umur, Yastini mengatakan proses peradilan tetap berpegang pada UU Sistem Peradilan Anak.

"Bahwa mereka tetap punya hak sebagai anak semua tetap harus dilindungi kerahasiaan identitas dia bagaimana dia didampingi dalam setiap keterangannya yang diberikan harus didampingi oleh orangtua, serta P2TP2A."

"Penyidik harus berpatokan pada UU Sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Janji Manis - Masdo, Viral Banget di FYP Tiktok: Benar Kata Orang Dahulu, Kasih Jangan Keterlaluan

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya