Astagfirullah! Oknum Ustaz ini Tega Berulangkali Berhubungan Intim dengan 10 Santriwatinya, Dua Korban Predator Berpeci ini Sampai Hamil 2 Kali!

Kamis, 09 Desember 2021 | 14:03
TribunJateng.com/ Bram Kusuma

Ilustrasi Pencabulan

Suar.ID - Ustaz Herry Wirawan (36) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, ada 10 santriwarti Ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru jadi korban rudapaksa sang ustaz.

Bahkan, 4 santriwati diantaranya telah 2 kali hamil dan melahirkan.

Sedangkan 2 santriwati korban lainnya tak sampai hamil.

Baca Juga: Pantesan PD Joget-joget Erotis di Depan Umum, Terungkap Sosok 3 Pria yang Bikin Geger Joget Pakai Baju Cewek di Pancoran

Dilansir Kompas.com, total ada 12 orang santriwati korban predator berpeci ini.

Korban termuda dari Herry Wirawan masih berusia 13 tahun.

Gadis belia ini pun kini telah melahirkan seorang bayi berusia 13 tahun.

Korban ini diajak berhubungan intim pelaku ketika dirinya masih berusia 12 tahun.

Baca Juga: Bejat! Prajurit TNI AU ini Tega Seret dan Usir Ibu Mertunya yang Duduk Di Korsi Roda dari Rumah Dinas, Netizen: Pecat Aja!

Aksi bejat sang ustaz ini pun dilakukan sejak tahu 2016 sampai 2019.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan kalau para korban ini diiming-imingi janji menjadi seorang polisi wanita sampai dibiayai kuliah.

ist/tribunjabar
ist/tribunjabar

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Selain itu, pelaku ini bahkan menjanjikan kalaapara korban ini akan jadi pengurus pesantren bila mau berhubungan intim dengannya.

Janji manis ini tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

Baca Juga: Rizky Billar Sampai Dibikin Melongo dengan Kelakuan Sang Istri, Lesti Kejora Ngotot Bahas Masalah Ranjang Ria Ricis dan Teuku Ryan: Lo Berharap Mereka Ngomong Apa

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita."

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan, Rabu (8/12/2021).

Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan pada korban untuk tak khawatir karena akan bertanggung jawab pada para korban yang hamil.

Kemudian, Dodi Gazali Emil menjelaskan kalau perbuatan keji pelaku ini dilakukan di berbagai tempat.

Baca Juga: Masih Ingat Pak Ogah? Kondisinya Kian Memprihatinkan Usai Lawan Penyakit Penyumbatan Otak, Sering Linglung dan Bertingkah Bak Anak-anak: Suka Marah dan Nangis!

Tempat-tempat ini antara laindi Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di KotaBandung.

Menurut Dodi, Herry juga mendoktrin para kobran agar patuh dan menuruti kemauannya.

Pelaku pun kini didakwa dengan pasal84 ayat (1) KUHAP dan perkara ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: 'Selalu Sempet-sempetin Ketemu!', 22 Tahun Lalu Andy Lau Punya Anak Angkat Asal Salatiga, Beginilah Nasibnya Kini, Endingnya Bikin Haru!

Ridwan Kamil Minta Pelaku Tak Diberi Ampun

Instagram @ridwankamil

Ridwan Kamil

Melansir dari TribunJabar.ID, Ridwan Kamil telah meminta langsung pada Kapolda agar tak memberi ampun pelaku.

"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan.

"Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Pelaku pun kini telah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.

Baca Juga: Nadya Mustika jadi Penyebab Gugatan Cerai? Rizki DA Terlanjur Dihujat, Sosok Ini Bongkar Fakta Mengejutkan

Bahkan, pesantren tempatpelakubekerja ini sudah ditutup.

Baca Juga: Akhirnya Penyebab Reino Barack Tergesa-gesa Nikahi Syahrini Bocor, Sosok Ini Bongkar Sang Pengusaha Pendam Kekecewaan, Ada Apa?

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Kompas.com, TribunJabar.id

Baca Lainnya