Suar.ID- Beberapa waktu lalu, publik tengah dihebohkan dengan kabar Rachel Vennya kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Kini, kabarnya Ayu Ting Ting juga tengah berada di Amerika Serikat saat virus covid-19 varian Omicron tengah menghantui masyarakat dunia.
Sontak, keputusan Ayu Ting Ting untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tengah menuai sorotan.
Pasalnya, masyarakat Indonesia jelas tidak ingin mengalami kepanikan yang sama saat lonjakan kasus terjadi di bulan Juli - Agustus 2021 lalu.
DilansirGrid Hotpemerintah Indonesia pun telah melakukan upaya pencegahan atas hadirnya varian baru covid-19 ini.
Konon, ada perubahan aturan karantina yang berbeda antara yang dialami Rachel Vennya dan yang kelak harus dijalani Ayu Ting Ting.
Kabarnya, Ayu Ting Ting akan berada di Amerika Serikat selama 4 hari, dengan total perjalanan pulang pergi menjadi 7 hari.
"Jadi kami berangkat ke New York tanggal 26, di LA lumayan lama sampai tanggal 7 baru balik ke Indonesia. Jadi di New York empat hari," ucapAyu Ting Tingdari kanal YouTube Qiss You TV, Kamis (2/12/2021).
Janda satu anak ini sendiri merasa tak nyaman lantaran ada kabar tentang virus covid-19 varian Omicron ini.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui SatgasPenanganan Covid-19 menerbitkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19
Peraturan ini akan sedikit berbeda dari aturan karantina yang telah dilanggar Rachel Vennya beberapa waktu lalu.
Jika Rachel seharusnya menjalani karantina selama 8 hari, kelak Ayu Ting Ting wajib menjalani karantina selama 10 hari.
Dalam aturan terbaru ini, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) wajib menjalani karantina selama 10x24 jam setibanya di Indonesia.
Karantina dilakukan setelah menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR.
Adendum yang diterbitkan pada 2 Desember ini dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi persebaran varian baru virus Corona B.1.1.529 atau varian Omicron di berbagai negara di dunia.
Hal itu tertuang pada SE Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut berlaku efektif mulai 29 November 2021.
Dari surat edaran tersebut, tentunya Ayu Ting Ting pun wajib menjalani karantina selama 10 hari setibanya di Indonesia nanti.