Suar.ID - Belakangan ini sempat viral di media sosial sebuah video yang menampilkan adegan bentrok.
Bentrok yang terjadi dalam video ini antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) melawan personel Brimob.
Diketahui, kejadian ini terjadi di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/11).
Kopassus yang terlibat bentrok diketahui berasal dari Satgas Naggala sedangkan personel Brimob berasal dari Satgas Amoledi Tembagapura.
Cekcok yang terjadi ini diketahui dipicu cuma gegara masalah yang sepele.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini sejumlah fakta soal bentrok antara Kopassus dan Brimob di Papua.
1. Gegara Harga Rokok
Konflik ini diketahui terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, cekcok ini berawal saat Satgas Amole menjual rokok pada Satgas Nanggala.
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Sebanyak 20 personel Kopassus memprotes ke anggota Brimob yang tergabung di Satgas Amole soal harga rokok.
Protes ini selanjutnya berujung pada pengeroyokan oleh Satgas Nanggala ke personel Satgas Nanggala ke personel Satgas Amole menggunakan benda tumpul dan tajam.
Kombes Kamal menegaskan kalau konflik ini terjadi murni karena ada kesalahpahaman.
Ia pun mengungkapkan kalau situasi ini sudah kembali aman dan kondusif.
2. Sikap Polri
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas anggota mereka.
Pernyataan ini pun disampaikan oleh Kepala Devisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Namun, di sisi lain konflik ini dipastikan tak akan mempengaruhi hubungan baik TNI-Polri.
"Sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tidak boleh terganggu ini harus dipertahankan dan terus diperkuat masalah itu."
"Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sebaik baiknya dan secepat-cepatnya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
3. Sikap Panglima TNI
Tak beda jauh dengan sikap Polri, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap menindak tegas anggotanya yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Jenderal Andika kepadaKompas.com,Senin (29/11/2021).
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ungkapnya.