Suar.ID - Pada Sabtu (27/11), Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar menjaring 8 pasangan muda-mudi.
Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar.
Dilansir TribunPekanbaru.com, tiga diantara pasangan ini bahkan adalah anak di bawah umur dan merupakan siswi smp.
Ketiganya ini berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos)Makassar, Muhyiddin mengungkapkan kalau 2 di antara PSK ini berumur 15 tahun.
Sedangkan satu orang baru berusia 12 tahun.
Mereka telah menjalani profesi sebagai PSK ini cukup lama.
Bahkan, hampir tiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari mucikarinya.
"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga anak di bawah umur ini adalah siswi SMP yang putus sekolah.
Ketigannya dipekerjakan oleh mucikari laki-laki yang juga masih anak-anak.
"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.
Ketiga PSK di bawah umur ini kini akan direhabilitasi di Pant Rehabilitasi Sosial Matirodeceng.
Kini tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar ini juga akan melakukan pengembangan kasus ini.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan PSk ini, banyak seusia mereka yang juga bekerja melayani pria hidung belang.
"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadiPSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.
Muhyiddin pun menambahkan kalau ada 5 pasangannainnya yang juga terjaring razia ini.
Kelima pasangan ini merupakan pasangan yang berpacaran.
"Mereka telah diserahkan ke orang tua masing-masing untuk diedukasi," tuturnya.