Suar.ID - Pemerintah dikabarkan telah membuat rencana untuk mengganti beberapa pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem digital atau robot.Mengutip dari Tribunnews.com, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, hal itu semestinya juga menjadi dorongan agar generasi milenial agar tidak lagi menganggap PNS sebagai pekerjaan ideal."Pemerintah harus mendorong bagaimana inovasi melakukan kerja produktif bagi generasi milenial."
"Mindset-nya harus berubah, PNS bukan lagi ladang pekerjaan menjanjikan," katanya yang dikutip dari Tribunnews, Senin (29/11/2021).Menurut Guspardi, pola berpikir milenial mesti lebih ke arah membangun wirausaha dengan segala inovasi agar mendapatkan penghasilan lebih besar."Kalau melakukan pekerjaan inovatif akan mendapatkan pendapatan."
"Pemerintah beri nuansa dan inovasi berwirausaha," kata dia.
Selain itu, juga pemerintah dinilainya mesti buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, serta memberikan proyeksi kebutuhan PNS tidak banyak lagi ke depan."Pemerintah buka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, selain dari PNS."
"Pemerintah juga harus berani menyatakan jumlah PNS yang diperlukan dalam jangka waktu tertentu, sehingga para sarjana tidak menatap PNS sebagai ladang pekerjaan," pungkasnya.Menurut Guspardi Gaus, tujuan kebijakan itu tentunya harus berdampak lebih besar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat."Beri pelayanan sempurna, bukan sebaliknya memperlambat, menyusahkan masyarakat."
"Jika tidak, apa gunanya ganti PNS dengan digital atau robot," katanya.Menurut Guspardi, tujuan digitalisasi birokrasi sebenarnya telah dilakukan di berbagai negara dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
"Efektif dan efisien di sisi pemerintah sebagai tugasnya berikan pelayanan kepada masyarakat."
"Tentu secara bertahap digitalisasi merupakan keniscayaan," kata dia. Selain itu, dia menambahkan, juga ada grand design yakni akan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Di situ memang belum ada, harus ada reward and punishment."
"Jadi, sekarang pemerintah dan DPR abai terhadap pembinaan untuk mendorong PNS lebih berinovasi, lebih memunculkan kinerja bagus, sehingga melakukan perubahan dengan revisi UU tentang ASN," pungkasnya.