Suar.ID - Pembunuhan ibu dan anak - Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu - di Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.Mengutip Tribun-Bali.com pada Senin (15/11/2021), Polisi akan melakukan analisis dan evaluasi (Anev) untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan itu.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago meminta semua pihak bersabar, sembari pihaknya menuntaskan tugasnya.
Baca Juga: Sempat Mangkrak dan Tak Terurus Berbulan-bulan Sejak Mencuatnya Kasus Pembunuhan Subang, Sekolah Milik Yosef Akan Dibuka Kembali Seperti SemulaDia mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut memiliki peningkatan yang cukup memadai dalam beberapa hari terakhir ini."Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago yang dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut."Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut."Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya."Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Erdi, menambahkan.
Peliknya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin mencuat karena terdapat dua kubu yang saling menyudutkan.Kubu pertama yaitu Yosep yang tak lain suami dan ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang berada di pihak Yosep antara lain Mimin istri kedua Yosep dan Mulyana adik dari Yosep.Sedangkan kubu kedua yaitu Yoris yang merupakan anak dan kakak dari korban pembunuhan ibu dan di Subang, dan Danu yanga dalah anak angkat dari Idha, kakak almarhumah Tuti Suhartini.
Padahal kedua kubu tersebut tak lain adalah bagian dari keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat, sempat meminta Polres Subang menetapkan Danu dan petugas Banpol (Bantuan Kepolisian) sebagai tersangka kasus menghilangkan barang bukti."Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat yang dikutip dari Tribunnews.com.