Suar.ID- Setelah sempat mengelak dan tak mengakui kesalahannya, akhirnya anak Nia Daniaty tak bisa berkutik lagi.
Kini sosok yang bernama Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan penerimaan CPNS.
DilansirTribun Seleb, Olivia Nathania akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya pada Kamis (11/11/2021).
Pihak kuasa hukum anak Nia Daniaty, Yusuf Titaley, kliennya mendapatkan 46 pertanyaan selama proses pemeriksaan.
Hingga akhirnya sosok yang juga akrab disapa Oi ini pun resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley.
Sebelumnya, Olivia Nathania kerap nampak pucat dan merasa tak sehat ketika menjalani proses pemeriksaan.
Bahkan mentalnya sempat drop ketika kasus ini mencuat ke publik hingga banyak orang yang menuding dan menghujatnya.
Kini, Yusuf Titaley juga tidak menafiki bahwa kliennya merasa sangat terpukul atas dugaan kasuspenipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS ini.
Bahkan dalam beberapa foto yang ditangkap oleh awak media, anak Nia Daniaty sudah mengenakan pakaian tahanan.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucap Yusuf Titaley.
Seperti yang telah diketahui publik, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar kePolda Metro Jayapada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara
Namun sampai hari ini, kasus ini baru terpusat pada proses pemeriksaan Olivia Nathania.
Publik belum banyak tahu kelanjutan informasi terkait pemeriksaan Rafly Tilaar yang juga terseret dalam kasus ini.