Suar.ID - Pada Selasa (9/11) seorang mantan perawat telah membunuh 3 orang pasien.
Karena hal ini, ia pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang.
Dilansir TribunWow.com, Ayumi Kuboki mencampur infus pasien dengan disinfektan dan diduga telah membunuh 20 orang selama 2 bulan.
Bahkan, dalam persidangannya, ia akui membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu.
Sebelumnya, wanita 34 tahun ini mengatakan pada polisi kalau ia mungkin telah membunuh 20 orang hanya dalam waktu 2 bulan.
Meski begitu, selama persidangan ini ia enggan memberikan komentar apapun terkait pengakuannya ini.
Menurut media NHK, hakim ketua di pengadilan distrik Yokohama mengatakan telah mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.
Meski begitu, ia ragu karena mantan perawat ini menyesali perbuatannnya.
“Dia bilang dia menyesali (tindakannya) dan ingin membayar kejahatannya. Ada kemungkinan hukumannya akan diubah, dan saya ragu untuk memilih hukuman mati,” kata hakim itu dikutip dariAFP, Selasa (9/11/2021).
Salah satu putra korban pun akui tak puas dengan keputusan ini.
“Dia membunuh orang yang tidak bersalah demi kepuasan sendiri dan dia tidak dihukum mati. Itu salah,” katanya.
Sebenarnya jaksa telah menuntut hukuman mati untuk Kuboki.
Namun, pengacara wanita ini dilaporkan menyebit kliennya ini menderita depresi gegara stres atas kematian pasien yang ditangani dan kapasitas mentalnya terganggu.
Kuboki sendiri mengatakan kalau ia tak ingin disalahkan oleh anggota keluarga korban ketika ada yang salah terjadi pada pasiennya saat dirinya bertugas selama di pengadilan.
Ia akui merasa lega ketika salah satu korbannya ini meninggal.
“Saya ingin menghindari tuduhan kelalaian anggota keluarga jika pasien meninggal dalam pengawasan saya,” kata Kuboki, dikutip dariThe Straits Time, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Sudah Sering Nginap Bareng Gisel, Jawaban Wijin Ini malah Buat Janda Gading Marten Tersipu Malu
“Saya membuatnya sedemikian rupa sehingga mereka mati ketika saya tidak bertugas.”
Untuk diketahui, Kuboki ini ditangkap pada 2018 silam.
Penasehat hukumnya pun memohon hukuman penjara seumur hidup dibandingkan hukuman mati karena alasan kondisi mental kliennya yang tak stabil.
“Motifnya sangat egois, dan dengan melakukan itu, dia menunjukkan ketidakpedulian yang sangat kuat terhadap kesucian hidup,” kata Hakim Ketua Kazunori Karei.
Hakim pun memutuskan Kuboki bertanggungjawab atas kematianSozo Nishikawa (88), Nobuo Yamaki (88) dan Asae Okitsu (78).
Nishikawa dan Yamaki ini menderita sakit yang parah dan diperkirakan cuma dapat bertahan hidup selama beberapa minggu.
Sedangkan, Okitsu dirawat di rumah sakit karena sakit siku dan lutut kanannya terluka usai terjatuh serta diperkirakan akan segera dipulangkan.
Kendati dakwaan pada Kuboki ini difokuskan pada 3 korban ini, masih ada setidaknya 20 pasien diduga meninggal dibawah perawatannya.
Polisi sendiri mengatakan selama penyelidikan kalau sulit untuk memastikan penyebab passti kematian banyak korban lanjut usia yang jenazahnya dikremasi.
Ada 48 orang meninggal selama 3 bulan saat Kuboki ini bekerja di rumah sakit.
Pejabat ruymah sakit awalnya tak curiga, namun seorang perawat melihat adanya gelembung dalam infus yang diperuntukkan bagi pasien.