Suar.ID- Setelah kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, kondisi tol di Indonesia jadi sorotan.
Sebuah konten Tiktok @anakteknikindo membuat beberapa perbandingan terkait kondisi jalan tol di Indonesia dengan beberapa negara lainnya.
Dalam konten tersebut, kondisi jalan tol di Indonesia dinilai tidak cukup aman lantaran dibuat dari beton dan memiliki pembatas jalan juga berupa beton bukan rumput.
Hal ini jauh berbeda dengan kondisi jalan tol di negara tetangga seperti Vietnam misalnya yang menggunakan aspal dan memiliki pembatas jalan berupa rumput.
Konten ini pun viral dan menarik perhatian warganet di media sosial.
Tak terima hasil kerja kerasnya dikritik, Kementrian PUPR pun angkat bicara terkait tudingan ini.
Dilansirkompas.com, Kementrian PUPR akhirnya buka suara ketika jalan tol di Indonesia dinilai tak aman dibandingkan dengan negara lain.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, menegaskan bahwa jalan tol yang beroperasi di Indonesia telah melewati uji laik fungsi dan operasi.
Danang juga menegaskan bahwa uji kelaikan ini telah memenuhisemua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Bilamana ada kejadian yang dialami oleh Vanessa Angel dan keluarganya, pihak PUPR juga menyoroti kelalaian dari sopir yang mengendarai mobil terlalu kencang.
Terkait masalah jalanan yang terbuat dari beton dan dituding bisa membuat kendaraan tergelincir pun Danang memiliki penjelasan tersendiri.
Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol.
Sehingga menurutnya, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol dengan aman.
Danang mengatakan, di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai ‘Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’.
"Hal itu agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga,” kata Danang.
Adapun terkait pagar beton, ia mengatakan penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan telah dibuat dengan mempertimbangkan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.