Suar.ID- Ridho Rhoma akhirnya divonis dua tahun penjara setelah kembali tersandung kasus narkoba.
Ini bukan pertama kalinya putra pedangdut legendaris Rhoma Irama terperosok ke jurang kesalahan yang sama.
Sebagai ayah, tentunya Rhoma Irama merasa sedih atas hukuman yang dijatuhkan kepada putranya.
Namun, sosok yang juga dikenal sebagai Raja Dangdut ini tetap ikhlas atas ketetapan yang diberikan oleh Pengadilan kepada Ridho Rhoma.
Ia tak bisa berbuat apa-apa selain memberikan doa yang terbaik untuk putranya.
"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja,"ujar Rhoma Irama dikutip dari kana YouTube Populer Seleb via Tribun Style, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Rhoma Irama sendiri menceritakan bahwa Ridho berulang kali minta maaf kepadanya.
Sebagai orangtua, Rhoma Irama sendiri tak bisa memberikan apa-apa selain maaf dan doa yang terbaik.
"Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa,"ungkapRhoma Irama.
"Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar,"sambungnya.
Sejak 2017, Ridho Rhoma sudah keluar masuk penjara lantaran terjerat kasus narkoba.
Sempat bebas di awal tahun 2018, namun akhirnya ia kembali memperpanjang masa tahanannya lantaran kasus pidana.
Hingga akhirnya, pria berusia 32 tahun ini kembali bebas di awal tahun 2020.
Seolah lelah berulang kali melihat anaknya keluar masuk penjara, Rhoma Irama berharap anaknya bisa kapok dan tak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
"Ya meminta kelancaran.Jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya,"pungkasRhoma Irama.