Suar.ID - Belum lama ini seorang siswi SMA mengalami nasib nahas.
Pasalnya, siswi berinisial AS ini malah jadi korban rudapaksa.
Mengejutkannya lagi, ia jadi korban rudapaksa dari kekasih ibu kandungnya.
Dilansir TribunMedan.com, AS ini memang kerap tinggal bersama sang ibu setelah kedua orangtuanya berpisah.
Namun, bukannya melaporkan aksi bejat pacarnya, sang ibu malah meminta Iphone ke pelaku.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali ibu korban.
Rumah kontrakan ini berada di Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.
Tahu putrinya dirudapaksa, sang ayah kandung yang tak terima langsung melaporkan pelaku yang berinisial AM ini ke Polrestabes Medan pada Selasa (27/10).
"Iya benar semalam ayah korban sudah melapor ke Polrestabes Medan dan didampingi oleh kami," kata Luqman Sulaiman sebagai pendamping hukum, Kamis (28/10/2021).
Kronologi
Ia pun menjelaskan kalau ayah dan ibu kandung korban ini telah pisah rumah.
Korban sendiri lebih sering tinggal di rumah kontrakan ibunya.
Selanjutnya, Luqman pun menceritakan kalau kejadian rudapaksa ini bermula dilakukan pacar ibunya ini pada 2 Agustus 2021 di kontrakan korban.
"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja.
"Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah," sebutnya.
Kemudian, AM pun masuk ke dalam kontrakan ibu korban dan melihat AS ini sedang tertidur lelap di kamar.
Melihat hal ini, AM pun langsung melancarkan aksi kejinya tanpa diketahui ibu korban.
Korban pun sempat melawan saat AM ini melakukan aksi bejatnya.
Sayangnya, perbuatannya ini sia-sia dikarenakan tubuh pelaku ini lebih besar daripada korban.
Namun, parahnya lagi pelaku ini melakukan aksinya lebih dari sekali.
Kejadian kedua terjadi pada 20 Agustus 2021 dan diketahui oleh ibu korban.
"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.
Tak tahan dengan perlakuan pelaku padanya, AS pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke sang ayah.
Di saat itulah sang ayah ini langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut dengan nomor:STTLP/2168/X/2021/SPKT PolrestabesMedan/Polda Sumut.