Miris, Usai Ditendang dan Digampar Kapolres Nunukan, Nasib Brigadir SL Makin Ngenes hingga 'Dibuang' ke Perbatasan Malaysia

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:04
Kolase: Instagram @info_etam

Viral video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggotanya. Korban sempat dimutasi ke perbatasan Malaysia

Suar.ID -Usai Ditendang dan Digampar Kapolres Nunukan, Nasib Brigadir SL Makin Ngenes hingga 'Dibuang' ke Perbatasan Malaysia.

Nasib Brigadir SL diketahui sempat dibuang ke perbatasan Indonesia dengan Malaysia usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Brigadir SL oleh atasannya AKBP SA viral di media sosial.

Brigadir SL diduga dianiaya Kapolres Nunukan lantaran sulit dihubungi saat gangguan Sinyal.

Baca Juga: 'Gak Memanusiakan Manusia!', Viral Video Detik-detik Kapolres Tendang Anggotanya Bak Lagi Gulat Hingga Tersungkur, Disebut-sebut Emosi Korban Menghilang Saat Zoom, Netizen Murka!

Peristiwa penganiayaan yang kini viral itu terjadi di acara HKGB, Kamis (21/10/2021).

Video ketika Kapolres Nunukan, AKBP SA menganiaya Brigadir SL terkuak melalui rekaman CCTV.

Terlihat dari rekaman tersebut, Brigadir SL sampai terjengkang kala Kapolres Nunukan melayangkan tendangan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Brigadir SL diduga abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Bukan Yosef, Akhirnya Terbongkar Sosok yang Sering Datang Malam Hari ke Rumah Tuti, Kapolres Subang Dibuat Tercengang saat Dengar Pengakuannya: Bisa Masuk Kapan aja

Saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan pada acara melalui zoom meeting, Brigadir SL disebut tidak ada di tempat dan sulit dihubungi.

Sehingga, hal itu membuat Kapolres Nunukan, AKBP SA emosi dan meluapkannya kepada Brigadir SL.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan, hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021),melansir TribunKaltim.co.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," sambungnya.

Tribun Kaltara
Tribun Kaltara

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Isi Pembicaraan Suami Ibu dan Anak yang Tewas di Subang, Yosef ini Rupanya Sempat Gelagapan Saat Dicecar Pertanyaan ini!

Video itu lantas viral setelah Brigadir SL diduga menyebarkannya sendiri ke grup WhatsApp.

Terkait tindakannya tersebut, Brigadir SL bakal diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Brigadir SL sempat coba 'dibuang' oleh atasannya itu ke Polsek yang masuk wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Yosef Mulai Gugup! Dicecar Pertanyaan Ini oleh Kapolres Subang, Suami Korban Pembunuhan di Subang Justru Alihkan Pembicaraan, Ada Apa Nih?

Memang,wilayah Nunukan, Kalimantan Utara merupakan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan.

Mutasi Brigadir SL itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021 yang dikeluarkan oleh AKBP Syaiful Anwar selaku Kapolres Nunukan.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota, namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (26/10/2021).

Dok. Tribun Kaltara
Dok. Tribun Kaltara

Brigadir SL

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Satu Negara Usai Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri dalam Keadaan Penuh Luka, Beginilah Kabar Terkini Bocah Bernama Revan ini, Makin Ganteng dan Bahagia Setelah Jadi Anak Kapolres!

Namun, setelah video penganiayaan yang dilakukan AKBP SA viral, surat telegram itu dibatalkan.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batalkan perintah Kapolda."

"Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," ujar Budi.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribun Kaltim, Tribunnews

Baca Lainnya