Suar.ID -Bisa-bisanya Rachel Vennya Ngaku tak Pernah Karantina, Padahal Kapendam Jaya Tunjukkan Bukti Kehadiran Sang Selebgram Selama 3 Hari di Wisma Atlet.
Sebelumnya, Rachel mengaku dalam sebuah konten YouTube Boy William ia mengakui kesalahannya.
Rachel Vennya juga mengatakan, ia tidak pernah dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021).
"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.
Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Rachel yang mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin mengklaim, ada bukti Rachel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.
Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.
"Kalau hasil dari pengecekan, di absensinya sempat masuk."
"Kalau di absensinya, saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui Tribunnews di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Namun, Herwin tak menjelaskan lebih rinci terkait kapan tepatnya Rachel Vennya masuk ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Namun hal itu dipastikan terjadi pada akhir September 2021 lalu, seusai dirinya berlibur ke Amerika Serikat untuk keperluan endorse sebuah produk fashion.
Perihal pengakuan Rachel Vennya yang mengatakan tidak pernah melakukan karantina namun beredar foto diduga dirinya di Wisma Atlet, pihak Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menurut Herwin, Rachel telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kabur dari karantina.
"Soal bohong atau tidak, nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja."
"Itu baru diperiksa oleh Polda Metro," kata Kolonel Herwin.