Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Gegara Rachel Vennya Nekat Pakai Pelat Mobil ala Pejabat Sang Selebgram kini Kembali Berurusan dengan Polisi

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:06
Kolase Tribunnews/Instagram dan Kompas TV

Rachel Vennya akan diperiksa polisi terkait plat nomor RFS

Suar.ID -Gegara Rachel Vennya Nekat Pakai Pelat Mobil ala Pejabat Sang Selebgram kini Kembali Berurusan dengan Polisi.

Selebgram Rachel Vennya kini tak hanya terseret dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.

Setelah diperiksa beberapa waktu lalu, pelat nomor polisi mobil yang menjemputnya jadi sorotan.

Lantaran, Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.

Baca Juga: Kebohongan Rachel Vennya Dibongkar Kapendam Jaya yang Tunjukkan Bukti Mengejutkan Ini usai Sang Selebgram Ngaku tak Nginap di Wisma Atlet

Belakangan diketahui, pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.

Saat ditemui wartawan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).

Kombes Pol Sambodo mengungkapkan, pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.

Baca Juga: Setelah Dihujat Satu Indonesia Raya Pasca Diperiksa di Polda, Akun Instagram Rachel Vennya Mendadak Lenyap Ditelan Bumi, Waduh Ada Apa Nih?

Sehingga sampai saat ini, dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.

"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.

Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.

Tribunnews

Rachel Vennya

Baca Juga: Penuhi Panggilan, Rachel Vennya Terciduk Kendarai Mobil Plat RFS yang Biasa Dipakai Eselon 1 ke Polda, Sosok ini Pun Pertanyakan, Polisi Selidiki!

Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menunjukkan warna mobil adalah putih.

"Cuma di data kita, mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.

Perihal temuan tersebut, Kombes Pol Sambodo memastikan, bakal meminta klarifikasi dari Rachel Vennya.

Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pemanggilan sang selebgram ke Polda Metro Jaya atau mengirim penyidik lalu lintas ke rumah Rachel Vennya dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 'Tangisku, Uangku Diambil Sepihak', Bak Karma Dibayar Kontan, Rachel Vennya Terbongkar Bikin Lapak Bisnis ini Tutup, Curhatan Sang Pemilik Pun Viral!

Kendati demikian, agenda pemanggilan soal pelat nomor RFS masih menunggu proses kasus kabur karantina.

"Nanti setelah pemeriksaan yang terkait dengan karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi."

"Dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas," terang Kombes Pol Sambodo.

Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.

Hana Futari/Grid.ID

Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Waduh! Di Tengah Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diterpa Isu Perselingkuhan, Dekat Salim Naudere Sebelum Cerai, Foto ini Jadi Bukti!

Di antaranya, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.

"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.

"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.

Akan tetapi, untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : YouTube KH Infotainment

Baca Lainnya