Suar.ID - Hasil autopsi kedua jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.
Sejak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, pelakunya belum tertangkap.
Kepolisian melakukan dua kali autopsi untuk mendapatkan petunjuk kematian tak wajar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Subang, Sosok Ini Mimpi Bertemu Tuti Dan Amalia Mustika Ratu Pamit Bawa Koper
Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021, sedangkan autopsi kedua dilakukan ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dikutip dari Tribunnews, dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti, mengatakan sudah menemukan petunjuk dari jasad korban yang dicocokkan dengan bukti lainnya.
Ia menyebutnya sebagai petunjuk emas.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.
Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan.
Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
Dr Hastry tak melakukan autopsi pertama karena sedang bertugas di Jawa Tengah, tapi ia menyimpan hasilnya.
"Kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Salah satu petunjuk yang ditemukan dari autopsi kedua adalah jejak pada kuku korban.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Epitel adalah jaringan dengan luas permukaan yang cukup besar dengan sel-sel yang sangat rapat.
Jaringan ini berfungsi untuk melapisi atau menutupi permukaan tubuh dan menyusun bagian terluar organ.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.