Kapolsek ini Nekat Tiduri Anak Tersangka dengan iming-iming Ayahnya Bebas, Kompolnas Pun Sebut Sebagai Gratifikasi Seksual, Sang Oknum Terancam Sanksi ini!

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:03
TribunJabar.id

Ilustrasi polisi. Seorang polisi dicopot dari jabatannya karena melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tersangka.

Suar.ID - Sebuah kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum Kapolsek belakangan ini jadi sorotan.

Diketahui, hal ini dilakukan oleh oknum Kapolsek di Pringi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Diduga tindakan asusila Kapolsek di Parimo ini dilakukan pada soernag anak dari seorang tahanan.

Kapolsek yang diketahui Iptu IDGN ini diduga melakukan pelecehan pada seorang gadis berinisial S (20).

Baca Juga: Jabatannya Kapolsek tapi Nekat Tiduri Anak Tersangka hingga Diberi Imbalan tak Pantas, Tampang Oknum Polisi yang Baru saja Dicopot Ini Langsung Disebarkan Netizen

Ia melakukan tindak pelecehan seksual ini dengan iming-iming ayah korban akan segera dibebaskan.

Dilansir TribunWow.com, menanggapi kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Kompolnas menilai oknum Kapolsek berinisial Iptu IDGN ini bisa dijerat dengan tuduhan gratifikasi seksual.

Terutama, bila kasus dugaan meniduri anak tersangka yang tengah ditahan di Polsek Parigi ini terbukti benar adanya.

Baca Juga: Ngeri! Pria di Gresik Ini Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur di Sekitar Masjid, Polisi: Pelaku Memegang Bagian Organ Intim

"Jika benar, maka dapat diduga berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dilansirTribunWow.com,Senin (18/10/2021).

"Serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," imbuhnya

Kini Iptu IDGN pun juga telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan.

Tak cuma pelecehan dan gratifikasi seksual, Iptu IDGN pun berpotensi memperdagangkan kasus dengan keluarga tersangka.

Baca Juga: Pakai Jalan Tembus Lagi? Rachel Vennya Akhirnya Akui Alasan Dirinya bisa Bawa Anak Terbang ke Bali saat PPKM

Dalam hal ini, Iptu IDGNtelah mengincar keuntungan pribadi bila kasus ini terbukti benar.

"Jika benar yang bersangkutan melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka."

"Yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan/kewenangan," ujar Pongky.

Sang Ipda pun diperiksa

Facebook

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IDGN banyak dicari netizen di media sosial usai kabar pencopotan jabatan oknum polisi ini diliput berbagai media.

Melansir dari TribunJabar.id, Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah memberikan penjelasan.

Baca Juga: Langsung Lepas Cincin Tunangan Padahal Pernikahan Tinggal Menghitung Hari, Tangis Ria Ricis Pecah saat Dengar Pengakuan Mengejutkan Calon Suami yang Dihipnotis Uya Kuya

Ia juga menegaskan kalau oknum Kapolsek Parigi Moutong ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulteng.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.

Facebook

Foto tampang Kapolsek Parigi Iptu IGDN yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial.

Oknum ini pun diketahui sudah berkeluarga.

Baca Juga: Disebut jadi Sosok yang Tega Penjarakan Jennifer Jill Demi Imbalan Rp 50 Juta, Celine Evangelista Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Istri Ajun Perwira

Polda Sulteng beri penjelasan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan kalau tak cuma korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank! Bukan 3 Hari, Ternyata Rachel Vennya Sama Sekali Tidak Menjalani Karantina Barang 1 Hari Pun! Janda Dua Anak: Aku Nyesel

Nasib polisi ini pun kini sudah diberhentikan dari jabatannya.

Langkah ini diambil demi melancarkan prose penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Bila terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi ini.

Baca Juga: Karirnya Langsung Merosot Tajam Pasca Tersandung Kasus Narkoba dan Nekat Menikah Beda Agama, Aktor 2000an Ini Akhirnya Menjajaki Dunia Entertain Lagi

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunwow.com, TribunJabar.id

Baca Lainnya