Suar.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Subang hingga kini masih jadi misteri.
Polisi pun masih mati-matian melakukan penyelidikan pada kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini.
Terbaru, polisi berupaya untuk membuka rekening koran satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat ini.
Rekening koran tersebut adalah milik Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris dan Yosef pun sudah diminta untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia Mutika Ratu belum lama ini bersama penyidik Polres Subang.
Keduanya pun diketahui menjadi ahli waris dari Amalia dan ibunya, Tuti yang juga menjadi korban pembunuhan di Subang ini.
Dilansir TribunJabar.id, kendati sempat terkendala, hasil cetak rekening koran milik Amalia ini akhirnya sudah diterima oleh Polres Subang.
Print outt rekening koran ini berisi data transaksi Amalia dari 2019 hingga 2021.
Sebelumnya, proses pencetakan rekening koran ini pun sempat gagal dilakukan.
Hal ini dikarenakan kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi saat itu di antaranya adalah surat nikah dan akta kelahiran.
Ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef yang bernama Rohman Hidayat.
Rohman menyebutkan kalau keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang ini adalah agenda dari kepolisian.
Ini dikaitkan terkait dengan penyelidikan lanjut untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat hingga tak ada pencairan dana dari rekening ini.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat membeberkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ia menyebutkan kalau jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian sejak terkuaknya kasus pembunuhan ini.
Tak cuma itu, tahap penyelidikan juga ikut disampaikan oleh AKBP Sumarni.
Kepolisian pun masih berusaha mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk bisa segera mengungkapkan pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujarAKBP Sumarni saat dihubungi, Selasa (12/10//2021).