Suar.ID -Makin Gerah Dituding jadi Pelaku Pembunuhan Subang, Yosef kini Sibuk Polisikan Youtuber.
Keluarga korban perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (54) mendesak para konten kreator Youtube tidak mengkaitkan kasus Subang dengan hal mistis.
Hal itu menyikapimunculnya konten-konten video di YouTube mengkaitkan kasus Subang dengan hal mistis macam kesurupan hingga urusan jin.
"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia di Subang, Kamis (14/10/2021), melansir dari Tribun Jabar.
Di tengah belum terungkapnya kasus Subang, dia meminta para konten kreator hingga media untuk turut memberikan pesan edukatif pada masyarkat dibalik upaya polisi mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
"Kita ingin sampaikan, harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya,"
"Bahkan, harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," ucap Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat bersama Yosef sangat mempercayai kinerja polisi yang dengan teliti dan telaten mencari pelaku kasus perampasan nyawa tersebut.
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis, sangat merugikan klien kami," katanya.
Tidak jarang, kata dia, media hingga konten kreator itu bukan membantu polisi atau mengedukasi masyarakat, melainkan malah menyudutkan Yosef hingga Mimin, istri muda.
Maka, ia tidak segan-segan untuk melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan dalam kasus Subang ini hingga menyudutkan salah satu pihak, terutama keluarga Yosef.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Polda Jabar bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video, berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan,"
"Sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
Youtuber Subang yang dilaporkan Rohman, dinilai sudah memasuki kategori tindak pidana Undang-undang ITE serta sangat menyudutkan kedua kliennya.
Pelaporan resmi pun akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.
"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE, ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.