Babak baru pembunuhan SubangRekening koran Amalia Mustika Ratu disebut akan jadi kunci kasus pembunuhan Subang
Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih menyisakan misteri.
Melansir dari Tribunnews.com, Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) pagi.Berbagai keterangan dari saksi dan pengumpulan bukti dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku keji di balik pembunuhan tersebut.
Baca Juga: DNA Jelas-jelas Menempel Di Puntung Rokok Dan Dalam Mobil Alphard Di TKP Pembunuhan Subang, Danu Akhirnya Buka Suara: Polisi Juga Sempat NgerokokPenyelidikan juga dilakukan hingga rekening koran milik korban.Penyelidikan dari kepolisian pun melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23).Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.
Baca Juga: Kebenaran Pembunuhan Subang Pasti Terungkap, Polisi Tunjukkan Bukti Baru Lewat Transaksi Bank Amalia
Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu."Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia, tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi."
"Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.
Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini."Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," kata Rohman.