Sudah Tahun 2021, Ternyata Masih Ada Guru yang Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Mendikbudristek Langsung Syok Berat dan Berikan Solusi Ini

Jumat, 08 Oktober 2021 | 12:03
Tribunnews.com

Nadiem Makarim

Suar.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget.

Bagaimana tidak kaget, dirinya syok saat tahu ada guru yang masih digaji Rp 100 ribu per bulan.Nadiem Makarim mengatakan bahwa dirinya saat itu berkunjung ke TK Negeri Pembina Pedesaan.

Baca Juga: Masyarakat Mulai Jengah dan Kembali Dibuat Kecewa, Polisi Belum Juga Ungkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang: Kami Sedang Mencocokkan Kesesuaian Petunjuk BaruIa sedang duduk di sebelah murid umur 4 tahun.Lalu gurunya, Asmawarni Yanti, mulai membawakan pelajaran di kelas."Tetapi tiba-tiba dia terbawa emosi dan langsung menangis," tutur Nadiem, pada wartawan, usai kunjungan di SDN Dasan Baru, Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021).Pada saat Asmawarni Yanti menangis, guru-guru di sebelahnya juga menangis.Sampai anak kecil murid TK juga menangis pada momen tersebut.

Baca Juga: Terang-terangan Mengaku Depresi Usai 2 Kali Gagal Nikah, Artis Cantik Revi Mariska Malah Mantap Kawin Dengan Om-om Yang 16 Tahun Lebih Tua Darinya, Menolak Dituding Cuma Incar Hartanya

"Jadi itu satu episode yang cukup menyedihkan, emosional," tuturnya.Guru yang honor di TK negeri menyampaikan kondisi mereka.Nadiem mengaku sangat terkejut, para guru tersebut rupanya hanya mendapat gaji Rp 100 ribu sebulan yang kadang-kadang pencairannya tidak rutin setiap bulan."Itu menyakitkan hati saya sekali, kok bisa ya itu sampai terjadi.""Kadang-kadang pembayarannya juga tidak (teratur)," kata Nadiem, sembari menunduk.Selaku pemegang kebijakan, Menteri Nadiem akan berupaya mencarikan solusi bagi mereka. Menurutnya, solusi satu-satunya saat ini hanya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."Jalur satu-satunya PPPK, ini satu-satunya jalur yang terbaik," tegasnya.

Baca Juga: Ratapan Hati Yosef yang Terus Dituding Jadi Dalang Kasus Pembunuhan di Subang Berdampak Serius, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya Saat Ini

Karena itu, Menteri Nadiem menginstruksikan kepada semua kepala daerah dan kepala dinas pendidikan mengisi formasi PPPK supaya guru honorer di TK Negeri terakomodir."Karena mereka bisa menjadi PPPK, tapi tidak banyak yang mengisi," ujarnya."Jadi guru TK negeri yang masih honorer, tolong masukkan sebagai formasi PPPK, ini untuk memberikan mereka kesempatan," imbuhnya di hadapan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan kepala Dinas Dikbud NTB.Dengan mengikutkan mereka dalam seleksi PPPK, pemerintah bisa melihat apakah mereka bisa lolos seleksi atau tidak."Tapi paling tidak mereka harus diberikan kesempatan. Jadi itu (PPPK) adalah solusi yang terbaik," tegasnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Geger, Istri Muda Yosef Tiba-tiba Ungkap Perlakuka Tuti Korban Pembunuhan Subang | Jonathan Frizzy Bongkar Alasan Sering Dipukul Dhena Devanka Selama 5 Tahun

Solusi kedua, penambahan honor guru TK bisa diambil dari BOP PAUD.Dana ini sama dengan dana BOS, yang tahun lalu karena pandemi Covid-19 ditransfer langsung ke daerah."Kepala sekolah merdeka untuk menggunakannya, salah satunya untuk menambah biaya guru honorer," katanya. Dia berharap nanti penggunaan dana BOP PAUD juga bisa sama seperti BOS."Dana ini sama dengan BOS, uang itu akan kita berikan diskresi kepada kepala sekolah untuk membantu para guru honorer," katanya.Dia ingin BOP juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya