Suar.ID - Puluhan mobil terbakar hangus akibat ulah seorang mantan sopir taksi berinisial AAK.
AAK menggunakan bensin melakukan aksi pembakaran di sebuah garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2021).
Bahkan demi bisa menimbulkan kebakaran yang lebih besar, pelaku menggunakan cara-cara tertentu seperti mendekatkan ban-ban bekas ke sumber api.
Dikutip dari TribunJabar.id, total ada 31 unit mobil taksi yang terbakar hangus.
Sedangkan 23 unit masih dapat diselamatkan.
Pelaku berstatus sebagai mantan sopir atau pegawai yang dulu bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum melakukan aksi pembakaran, pelaku lebih dulu memantau kondisi TKP.
Ketika memastikan TKP sepi, AAK pergi ke luar sebentar lalu kembali masuk ke garasi kali ini sambil membawa bensin.
AAK kemudian menyirami mobil-mobil yang ada di dalam garasi memakai bensin.
Kemudian dirinya menaruh ban-ban bekas ke mobil yang akan dibakar.
Kendaraan yang terbakar kondisinya kini rusak parah karena bagian dalam dan luar habis hangus terbakar.
"Jadi dia ini datang pagi-pagi, melihat garasi sepi lalu dia membeli bensin. Setelah itu ngambil korek, dan beberapa ban bekas didekatkan ke mobil."
"Terus bensin disiramkan juga ke mobil dan membakar garasinya," kata Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono, Minggu (4/10/2021).
Atas perbuatannya AAK disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan, atau banjir, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Komandan Regu 1 Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi mengatakan, akibat kebakaran yang melalap bangunan garasi itu, pemiliknya mengalami kerugian hingga Rp 500 juta, sedangkan akibat puluhan mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2.790.000.000. atau Rp 2,5 miliar lebih.
Berdasarkan keterangan saksi, Indra mengatakan bahwa memang benar garasi itu dibakar.
"Setelah api merembet dan membesar, pegawai langsung lapor ke pemadam kebakaran Kota Cimahi," kata Indra.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Tetapi, Indra mengatakan bahwa ada satu orang karyawan, Muhyayun (42), yang terpaksa harus dirawat karena berusaha ikut memadamkan api.
Terkait kebakaran tersebut,Indra mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 06.53 WIB.
Tim Damkar kemudian tiba di lokasi pukul 07.03 WIB dan selesai penanganan pada pukul 09.00 WIB.
Sedangkan untuk kejadiannya diperkirakan pada pukul 06.30 WIB.
Identitas Pelaku
Iptu Mugiono melanjutkan, AAK merupakan mantan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut.
Saat bekerja, AAK biasanya diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan setiap harinya.
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, ya persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia. Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).
Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, kata Mugiono, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," katanya.
Mengenai motif, polisi belum mendapat keterangan karena AAK masih bungkam.
"Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan terus kami dalami. Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri, tidak ada pelaku lainnya, hanya dia saja," ucap Mugiono.