Suar.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar agaknya masih saja menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pernikahan siri dan kabar kehamilan buah hati mereka.
Banyak orang menuding bahwa pengumuman pernikahan siri Leslar hanyalah untuk menutup aib mereka.
Publik menduga bahwa Lesti Kejora hamil duluan sebelum akhirnya dinikahi secara siri oleh Rizky Billar.
Pasalnya, baik Rizky Billar dan Lesti Kejora sendiri tak membagikan informasi kapan tepatnya tanggal pernikahan siri mereka.
Bak aib yang ditutup-tutupi, orang-orang pun semakin penasaran dengan usia kehamilan Lesti Kejora yang sudah nampak begitu besar.
Kini, publik juga semakin tercerahkan terkait penjelasan hukum dalam Islam tentang menikahi wanita yang sedang hamil.
DilansirGrid Star yang mengutip dari kanal Youtube Love Islam, Ustad Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukum Islam mengatur pernikahan antara lelaki dan wanita yang sedang hamil.
"Bagaimana hukumnya seorang laki-laki menikahi perempuan yang sedang hamil?
Sementara jabang bayi bukanlah anak dari laki-laki tersebut?" demikian pertanyaan dari seorang jemaah dibacakan oleh UAS.
Kemudian Ustad Abdul Somad pun memberikan penjelasan dengan tegas.
"Tidak boleh menikahi perempuan yang sedang hamil. Tidak boleh menyiramkan air di tanaman yang ditanam oleh saudaranya, kata Nabi Muhammad SAW," ujar UAS.
Ditambah lagi, Ustad Abdul Somad juga menegaskan kepada para orangtua agar tidak menikahkan anaknya hanya untuk menutupi aib.
"Bapak jangan nikahkan anak bapak yang hamil dengan laki-laki karena untuk menutup malu aib," ucap Ustad Abdul Somad.
Apabila wanita yang sedang hamil ini tetap dinikahkan, meskipun dengan lelaki yang menghamilinya, maka hal tersebut akan berimbas pada masalah nasab.
"Dibuatkan pesta, ditipu orang banyak, nanti lahir anaknya pasti melanggar empat.
Yang pertama, bin di nama dia, padahal bukan anak dia, itu bohong (dosa)," kata Ustaz Abdul Somad.
"Dua, mati si bapak tidak dapat warisan, mati si anak nggak dapat warisan karena tak ada hubungan nasab," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, selain tak bisa mendapat warisan, sang ayah juga tidak bisa menjadi wali saat anaknya kelak menikah.
Baca Juga: Imbas Lakukan Penipuan? Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Bakal Segera Mendekam di Penjara
"Tiga, lahir anak pertama laki-laki, setelahnya (lahir) adiknya perempuan, anak pertama yang laki-laki ini tidak bisa jadi wali bagi adik-adiknya karena mereka tidak ada hubungan nasab," ungkapnya.
"Empat, lahir anak kebetulan perempuan, ini ayahnya tidak bisa jadi wali nikahnya, walinya mesti wali hakim," ujar UAS.
Meski begitu, Rizky Billar dan Lesti Kejora seolah masa bodoh dengan keramaian publik yang menghujat mereka.
Pasangan Leslar tetap tegar dan membantah bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang agama.