Miris! Tak Kuat Menahan Nafsu, Penjaga Penjara Ini Nekat Lakukan Hubungan Seks dengan 3 Orang Narapidana di dalam Rumah Tahanan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 13:02
Freepix

ilustrasi hubungan intim

Suar.ID- Seorang penjaga penjara ketahuan nekat melakukan hubungan seksual dengan tiga orang narapidana.

Kejadian ini cukup membuat heboh satu rumah tahanan, lantaran salah satu narapidana yang melakukan hubungan terlarang ini adalah napi kasus pembunuhan.

Dilansirkompas.com, atas tindakannya ini, penjaga penjara tersebut mendapat hukuman 18 bulan kurungan penjara.

Pelaku bekerja di rumah tahanan sebagai penjaga penjara sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020.

Sipir berusia 32 tahun ini mengaku menyelinap ke dalam sel napi untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Bahkan ia juga melakukan hubungan dengan ketiga tahunan menggunakan ponsel yang jelas-jelas dilarang dilakukan di dalam rumah tahanan.

Baca Juga: Pria Ini Rela Bikin Pondok agar Anak Gadisnya dapat Bercinta dengan Lelaki Berbeda Tiap Malamnya sejak Usia Belia, Apa Tujuannya?

THAMES VALLEY POLICE via Daily Star
THAMES VALLEY POLICE via Daily Star

Latoya Gautrey (32), penjaga penjara yang nekat berhubungan intim dengan tiga orang napi di dalam rutan

Penjaga penjara yang bernamaLatoya Gautrey di Northamptonshire Utara akhirnya divonis hukuman penjara.

Keputusan ini diambil dalam proses Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021).

Latoya sendiri mengakui perbuatan yang ia lakukan sebagai sebuah kesalahan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Menurut keterangan yang dilansir Daily Starviakompas.com, Latoya sudah sejak Oktober 2019 bekerja sebagai penjaga penjara Woodhill, Milton Keynes.

Tiga orang tahanan yang ia ajak berhubungan seksual juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Salah satu dari tiga orang napi tersebut adalah pelaku kasus pembunuhan.

Baca Juga: Auto Bikin Guru-guru lain Histeris, Padahal Lagi Rapat Via Video Konferensi, Pria ini Malah Enak-enak Lakukan Berhubungan Intim: Apa-apaan ini!

Latoya Gautrey sendiri ditangkap pada bulan Maret 2020 lalu.

Namun, sidang tuntutan baru dilaksanakan pada bulan April 2021 dan mulai dijatuhi hukuman bui mulai pekan ini.

Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar bahwa apa yang telah dilakukan Latoya Gautrey merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Bahkan Sersan Jacqui Baverstock juga menyebutkan bahwa kasus ini termasuk kejahatan serius.

"Dia gagal bertindak sesuai jabatannya atau melaporkan bahwa tahanan mempunyai ponsel, yang jelas ilegal di sel mereka," kata dia.

Sersan Baverstock mengatakan, perilaku si sipir mutlak pelanggaran hukum sehingga pantas diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Kapok Lakoni Profesi Sebagai Politisi, Setelah Bebas Nanti Angelina Sondakh Akan Banting Setir untuk Bekerja di Bidang Ini Demi Menyambung Hidup:

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Kompas.com