Suar.ID - Kasus pembunuhan Arman akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Sempat dikabarkan bahwa Arman seorang ustaz di wilayah tempat tinggalnya.Namun setelah dilakukan penyidikan, profesi dari korban adalah paranormal yang biasa diminta pasiennya untuk pengobatan alternatif.Setelah sepekan lebih menjadi misteri, kasus pembunuhan Arman akhirnya terkuak.Motifnya pun tak disangka, pelaku pembunuhan ternyata sudah memendam dendam selama 10 tahun.Melansir dari Tribun Tangerang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, M yang merupakan pengusaha angkutan umum adalah inisiator komplotan penembak.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Waktu Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Roy Suryo Beberkan Fakta Mengejutkan Dibalik Video yang Bocor: Publik Figur Sebaiknya tidak Melanggar EtikaIa merencanakan aksi kejinya itu untuk menuntaskan dendam akibat kedok pengobatan alternatif yang dilakukan korban yang berprofesi paranormal.M bersama komplotannya, yakni K dan S, telah diamankan aparat Polda Metro Jaya.M berkomplot dengan Y yang berperan sebagai penghubung untuk mengontak M dengan K dan S yang melakukan eksekusi pembunuhan."M ini adalah inisiator dan aktor intelektual."
"Dia adalah pengusaha angkutan umum untuk di daerah Banten," kata Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Gegara Mulut Giring Seenaknya Sebut Anies Baswedan Gubernur Pembohong, Kantor PSI Didemo KNPI
Mulanya, kasus ini dipicu oleh istri M mendatangi Arman yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.Saat mengikuti proses itu, istri M diketahui selingkuh dengan Arman.M mengetahuinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan Arman.Bahkan istri M dan Arman bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang."Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan."
"Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah Arman dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.M pun meradang dan geram terhadap Arman akibat perselingkuhan itu.
Baca Juga: Mitos Makan Cabai Saat Hamil: Benarkah Bisa Membakar Mata Bayi hingga Sebabkan Keguguran?
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan Arman."Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban."
"Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.Pembunuhan itu akhirnya direncanakan oleh M dengan menyediakan uang Rp 50 Juta plus Rp 10 Juta untuk Y sebagai perantara.Amran tewas setelah ditembak oleh K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.