Suar.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dibuat heboh dengan oknum dokter yang nekat mencampur makanan dengan sperma.
Makanan ini adalah makanan yang hendak dikonsumsi oleh istri dari kawan pelaku.
Dikutip dariTribun Wow, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengintip korban saat mandi.
Kronologi awalnya, pelaku ini tinggal satu rumah dengan pasangan suami istri yang merupakan kawannya sendiri di sebuah kontrakan di Semarang.
Saat sang suami sedang keluar rumah, pelaku yang berinisial DP ini melakukan aksi bejatnya.
Kini, setelah diperiksa oleh psikolog dan psikiater, DP dinyatakan memiliki masalah kejiwaan yang akhirnya mendorongnya untuk melakukan hal tersebut.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain," terang Iqbal Alqudusy selaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah, dikutip dariTribunnews.com,Jumat (17/9/2021).
"Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," terangnya.
DP sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang dokter yang saat ini tengah menempuh pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS).
Dari hasil pemeriksaan, DP memiliki trauma berat pada masa lalu yang membuatnya nekat melakukan perbuatan tercela itu.
"Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," sambung Iqbal.
Lalu bagaimana nasib korban saat ini?
Sejauh ini, korban juga alami trauma atas tindakan yang dilakukan oleh DP, sampai-sampai alami gangguan makan.
Meski didiagnosa memiliki trauma, DP sebenarnya masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Oleh sebab itu, proses hukum untuk pelaku tetap dilanjutkan.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari."
Atas tindakan yang dilakukannya, DPdijerat dengan Pasal 281 Ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan.
Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun dengan melihat riwayat medis kejiwaannya, DP akhirnya tidak ditahan.