Suar.ID - Hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.
Pasalnya, sebulan berlalu tersangka masih belum juga berhasil ditemukan.
Sampai saat ini, polisi pun mati-matian menjalankan penyelidikan mendalam.
Penyelidikan ini pun kini sudah mengerucut ke beberapa saksi.
Dilansir Surya.co.id, Bareskrim Mabes Polri ikut dikerahkan untuk membantu mengungkapkan kasus pembunuhan korban yang masing-masing adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Untuk diketahui, kedua korban ini ditemukan dalam keadaan ditumpuk dalam bagasi mobil Alphard.
Kendati tersangka ini belum juga ditetapkan, namun polisi mengungkapkan ciri-ciri pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Berikut ini ciri-ciri pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
1. Orang dekat
Ketika jasad ibu dan anak ini ditemukan bertumpuk di mobil Alphard di rumahnya yang beradadi Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021, polisspun menyebutkan kalau pelaku ini adalah orang terdekat.
Kapolres Subang AKPB Sumarni yang juga sempat terjun langsung di TKP ini mengungkapkan pelaku ini diduga orang dekat atau dikenal korban.
Dugaan ini berasal dari olah TKP petugas di lokasi kejadian.
Berdasarakan hasil sementara olah TKP, tak ditemukan tanda kerusakan di pintu masuk.
Tak cuma itu, bahkan tak ada satu barang milik korban ini yang hilang.
Petunjuk ini adalah temuan pertama yang terungkap sehingga membuka titik terang pengungkapan kasus di Subang ini.
"Dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi, diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Polres Subang, Kamis (19/8/2021).
2. Lebih dari satu orang
Dari temuan pertaman ini, Kapolres Subang AKPB Sumarni ini pun juga mendapat pengembangan.
Pihak Polisi memperkirakan kalau pelaku ini berjumlah lebih dari satu orang.
Hal ini berdasarakan temuan dari petunjuk pertama.
Ketika Olah TKP ditemukan jejak alas kaki di TKP.
“Dari jejak alas kaki ya, di sana ada dua tapak yang berbeda, jadi diduga lebih dari satu orang,” ungkap Kapolres Subang AKPB Sumarni (20/8/2021).
3. Saksi bisa jadi tersangka
Dari perkembangan kasus, kepolisian pun telah mendapatkan hasil laboratorium forensik.
Usai mendapati hasil labfor ini polisi pun melakukan pengembangan analisa.
Hasil forensik ini meliputi sidik jaridan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Baca Juga: Wadidaw, Inilah Detik-detik Mantan Suami Gisel Nyaris Mencium Luna Maya, Gagal Gara-gara Sosok Ini!
Pada kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Titi dan sekaligus ayah dari Amalia, M istri muda Yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef yang bernama Yoris.
Dari hasil labfor yang sudah diterima, Polres Subang ini melakukan pengembangan analisi ini berdasarkan keterang apra saksi tertentu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hass pengembangan.
Dari jumlah 23 saksi ini dilakukan pengerucutan saksi berkaitan kesesuaian dengan hasil labfor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan kalau bisa saja saksi ini akan bertambah.
Soal Yosef yang diperiksa berulang, Erdi pun menegaskan kalau kuantitas pemanggilan pada suami korban bukan berarti ia akan menjadi tersangka.
Selanjutnya, Erdi pun menyatakan kalau Yosef ini sering diperiksa, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak.
"Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disinkronkan, itu yang kami dalami," katanya.