Suar.ID - Berhasil Penjarakan Vicky Prasetyo Selama 4 Bulan, Angel Lelga Ungkap Syukur.
Peristiwa penggerebekan Angel Lelga berujung vonis hukuman penjara untuk mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga pada Kamis, 9 September 2021.
Karena sudah menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari yang harus dijalani Vicky di penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 bulan penjara.
Pihak Vicky masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.
Angel Lelga sendiri mengaku tak kaget setelah mendengar vonis yang dijatuhkan pada mantan suaminya itu.
Iamengaku tak terkejut saat menanggapi Vicky Prasetyo yang divonis 4 bulan penjara pada kasus pencemaran nama baik yangdirinya laporkan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Tangis Kalina Oktarani Langsung Pecah, Angel Lelga Menang
Angel mengaku ia biasa saja begitu mendengar kabar tersebut.
Karena, ia merasa sudah seharusnya Vicky mendapat hukuman.
Baginya, persidangan ini sudah cukup lama dengan segala prosesnya.
Mulai dari penjemputan paksa, hingga akhirnya vonis dijatuhkan.
"Putusan kemarin, ya biasa-biasa saja,"
"Karena memang, ini kan prosesnya sudah lama," kata Angel Lelga ditemui Tribunnews di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
"Memang yang pertama sudah bersalah,"
"Kemudian dia keluar karena penangguhan, ya udah biasa bukan yang surprise banget," ujarnya.
Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli 2021 silam.
Saat itu, Vicky langsung berstatus tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba.
"Tahanan yang pertama (baru) saya surprise banget,"
"Karena yang pertama jadi tersangka kan langsung dijemput," ujar Angel Lelga.
"Ya karena bagaimanapun juga, oh Alhamadulillah dia sudah tersangka dan akan dijemput," terangnya.