Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Tangis Kalina Oktarani Langsung Pecah, Angel Lelga Menang

Jumat, 10 September 2021 | 08:31
Instagram @angellelga @kalinaocktaranny

Vicky Prasetyo divonis 4 tahun penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Ocktaranny menangis.

Suar.ID -Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Tangis Kalina Oktarani Langsung Pecah, Angel Lelga Menang.

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Baca Juga: Seolah Tak Peduli Mantan Suaminya Nyaris Meregang Nyawa, Kalina Ocktaranny Bereaksi Saat Azka Corbuzier Rela Covidkan Diri untuk Ayahnya

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru saja Keguguran, Kalina Oktarani kini Ketakutan dengan Vonis Vicky Prasetyo dalam Kasusnya dengan Angel Lelga: Aku nggak Mau Kehilangan Suamiku juga

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo, namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.

kalin

Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Kalina Ocktaranny Menangis dengar Vonis Vicky Prasetyo yang Dinyatakan Bersalah Atas Laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Sedih, Tangis Kalina Ocktaranny Pecah saat Kabarkan Keguguran, Harapan Vicky Prasetyo Gendong Bayi Pupus: Selamat Jalan Cinta Mama

Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021), melansir Tribunnews.

"Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim menambahkan.

Tangkap layar Insert Pagi
Tangkap layar Insert Pagi

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bilang Hidup Calon Bayi Dalam Perut Kalina Oktarani Kemungkinan Kecil: Kalau Seminggu Ini Masih Pendarahan, Nggak Bisa Diselamatkan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.

Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.

Begitu pula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.

Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews