Suar.ID- Kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan tengah jadi sorotan.
Pasalnya, sepasang orangtua tertangkap basah tega hendak mencongkel mata anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.
Peristiwa ini diketahui oleh saksi mata yang juga kerabat dari pelaku dan korban, Bayu (34) yang melihat kejadian tersebut, Jumat (3/9/2021).
Kini, korban yang berinisial AP telah mendapat pertolongan secara intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Tak hanya mencongkel mata AP, orangtua keji ini juga sebelumnya tega melakukan penganiayaan terhadap kakak korban.
Bahkan kakak dari AP dikabarkan telah meninggal dunia sehari sebelum peristiwa keji menimpa AP.
Dikutip dariTribun Lampung, polisi telah mengamakan 5 orang terduga pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Lima orang tersebut adalah kedua orangtua AP, kakek, nenek, dan juga pamannya.
Meski begitu dua di antara lima orang tersebut kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan.
Pasalnya ibu dari korban, yang juga termasuk ke dalam daftar dugaan pelaku, mengaku sering mendengar bisikan gaib.
Para pelaku ini nekat melukai mata korban demi lakukan ritual pesugihan.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujar Bayu, Sabtu (4/9/2021).
Pihak kepolisian juga menyelidiki kasus meninggalnya sang kakak korban yang juga mendapati kekerasan yang sama seperti adiknya.
Kabarnya, kakak dari AP sehari sebelum kejadian telah meninggal dunia karena dipaksa minum air garam sebanyak 2 liter.
Kakak dari AP ini berusia 22 tahun.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Berdasarkan dari hasil interogasi, polisi melihat bahwa bisikan gaib yang didengar oleh ibu korban merupakan bentuk dari halusinasi.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman selaku Kasat Reserse Kriminal Polresta Gowa.
Oleh sebab itu, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku tindakan keji ini akhirnya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.