Suar.ID - Belum lama ini, peristiwa penangkapan influencer kecantikan Dokter Lee membuat heboh jagat media sosial.
Saat itu, nama presenter Kartika Putri turut terseret.
Pasalnya, Kartika dan Dokter Lee diketahui terlibat dalam perseteruan soal kasus pencemaran nama baik sejak Desember 2020 lalu.
Tak hanya menjadi sasaran bully warganet, belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri.
Meski begitu, Kartika Putri menegaskan tak gentar menghadapi petisi tersebut.
"Sekarang muncul petisinya? Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jadi, kalau saya pribadi, ini kan negara hukum. Di sini saya sudah menyerah dan tidak sanggup," ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).
Selanjutnya, presenter berusia 30 tahun itu menyerahkan semua urusan hukum kepada pengacaranya.
"Jadi selanjutnya silakan tanya ke Brian Parnenda (pengacara)," kata Kartika Putri melanjutkan.
Kartika Putri lantas membantah anggapan warganet soal niat memenjarakan Dokter Richard Lee.
"Saya enggak se-dzolim itu, saya pun dari awal sudah menempuh itikad baik. Langkah-langkah hukum ini langkah terakhir saya, siapalah saya," tutur Kartika Putri.
Kartika Putri juga menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.
"Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini," tutur Kartika Putri.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).
Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, di Insta Story.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.
Kemudian, terhadap Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).