Suar.ID -Dimaki-maki dengan Organ Intim Pria hingga Disebut Teroris, Nikita Mirzani Dipolisikan oleh Pria Asal Demak.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Tuduhannya, yakni pencemaran nama baik.
Pelapornya diketahui bernama Abdul Malik.
Ia merasa ibu tiga anak itu mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Alexander Kilikily, Abdul Malik menceritakan awal kasus itu terjadi.
Rabu (9/6/2021), Abdul Malik berada di kediamannya di Demak.
Tiba-tiba temannya memberitahukan kepadanya, fotonya diunggah oleh akun Instagram Nikita Mirzani.
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di Instagram story NM (Nikita Mirzani)."
"Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore, melansir Warta Kota.
Kemudian, Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akun Instagram wanita yang akrab disapa Niki itu.
Isi pesan dalam DM, diakui Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman."
"Padahal, saya tidak sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.
"Saya sama sekali tidak kenal dia (Nikita Mirzani)," sambungnya.
Alexander menyebutkan, isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun itu membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.
"Awalnya klien kami masuk Instagram."
"Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga."
"Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM, ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, Abdul Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci maki itu, Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami."
"Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani juga menjalani pemeriksaan polisi usai ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik.
Beredar kabar artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
'Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City,' demikian isi surat panggilan tersebut, melansir Tribun Jakarta.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, NM dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Siapa NM? Benarkah Nikita Mirzani.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.