Suar.ID -Karir Ayu Ting Ting Terancam Tamat usai Ketahuan Tendang Talent saat Live, Petisi Blacklist dari TV Sudah Ditandatangani Lebih dari40 Ribu Orang.
Puluhan ribu orang telah ikut menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi.
Belakangan, memang nama pedangdut Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan publik.
Apalagi,setelah muncul sebuah petisi berjudul 'Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian'.
Saat ditelusuri, petisi tersebut dibuat oleh seseorang dengan akun Putri Maharani, dua bulan lalu.
Petisi untuk mendaftarhitamkan sang pedangdut itu baru ramai beberapa waktu lalu.
Putri Maharani membuat petisi itu dengan alasan soal sikap arogansi Ayu Ting Ting saat tampil di televisi.
Diketahui, dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7, ia terlihat menendang seorang talent.
Padahal, program televisi itu sedang disiarkan secara live atau langsung.
Saat dipantau, petisi untuk mendaftarhitamkan Ayu Ting Ting telah ramai ditandatangani oleh sejumlah orang.
Mulanya, target dari petisi yang dibuat oleh Putri Maharani adalah 30 ribu tanda tangan.
Hingga Rabu (4/8/2021) malam, total terdapat41.722lebih orang yang sudah ikut menandatangani.
Namun seiring berjalannya waktu, jumlah orang yang setuju dengan petisi ini terus bertambah dengan cepat.
Terakhir, petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi telah mengubah target menjadi 50 ribu.
Apabila berhasil mencapai 50 ribu, maka akan menjadi petisi paling banyak ditandatangani di Change.org.
Ternyata tak sedikit orang yang setuju dengan pembuatan petisi untuk mem-blacklist Ayu Ting Ting dari televisi.
Mereka menilai sikap sang pedangdut tidak layak untuk jadi publik figur, terlebih tampil di layar kaca.
Selain itu, banyak yang menilai bahwa cara bicara Ayu Ting Ting saat di televisi sangat meresahkan.
Lanjut, orang-orang yang setuju turut menyinggung soal kelakuan orangtua Ayu Ting Ting.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak dianggap sering mencampuri urusan anaknya.
Bahkan baru-baru ini, keduanya mendatangi rumah penghina Ayu Ting Ting di Jawa Timur saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Terkait hal ini, anggota DPR turut angkat bicara.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).
Lantas, tindakan orangtua Ayu Ting Ting itu menuai komentar dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan oleh Umi Kalsum dan Rozak di masa PPKM.
Menurutnya selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat?"
"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.
Ia khawatir, tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk saja harus membawa sejumlah syarat tertentu.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM, menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran?" tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan, itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.
Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.
"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.