Suar.ID - Orangtua Ayu Ting Ting Terancam dapat Hukuman Berat Langgar Aturan PPKM Level 4 usai Terlanjur Emosi Labrak Rumah Orang Lain.
Tindakan orangtua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah penghina anaknya tuai banyak komentar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).
Memang,orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah seorang haters.
Kediaman penghina bernama Kartika Damayanti itu berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Seolah sudah geram, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menempuh jalur darat untuk menemui keluarga penghina.
Padahal, saat ini di Indonesia khususnya sejumlah daerah tengah memberlakukan PPKM Level 4.
Lantas, tindakan orangtua Ayu Ting Ting itu menuai komentar dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan oleh Umi Kalsum dan Rozak di masa PPKM.
Menurutnya selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat?"
"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.
Ia khawatir, tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk saja harus membawa sejumlah syarat tertentu.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM, menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran?" tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan, itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.
Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.
"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.
Saat mendatangi rumah penghina anaknya, orangtua Ayu Ting Ting didampingi oleh pihak kepolisian setempat.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak pun sepakat untuk tetap mempolisikan penghina Ayu Ting Ting.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak ditemani oleh petugas kepolisian ke rumah orangtua haters yang beralamat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu dibagikan Umi Kalsum melalui akun Instagram pribadinya @mom_ayting92_, Rabu (28/7/2021).
Ia mengunggah potretnya di depan rumah orangtua pelaku.
Umi Kalsum juga mempublikasinya nama haters yang mencemarkan nama baik anak dan cucunya itu.
Sayangnya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak tak bisa bertemu dengan teduga pelaku.
"Inilah rumah haters
Alhamduliah ibu ayah berserta aparat kepolisian kapolda setempat bisa sampai ke rumah orangtuanya haters yang pertempat tinggal podomulo, bojonegoro, jawa timur yang bernama kartika damayanti, bertemu dengan orangtuanya," tulis Umi Kalsum.
Diketahui, ibu dua anak itu juga telah membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Tak lupa, Umi Kalsum mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantunya.
"Dan kita sudah masukan laporan ke jalur hukum yang berlaku di indonesia
Terima kasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting92 sekeluarga," tutup Umi Kalsum.
Di unggahan lainnya, Umi Kalsum juga menampilkan potret terduga pelaku dan orangtuanya.
Rupanya, Kartika Damayanti saat ini berada di Singapura.
Umi Kalsum juga meminta bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Singpura untuk menangani kasus ini.
Menurut Umi Kalsum, Kartika Damayanti sikap sudah melewati batas dan harus mempertanggung jawabkannya.
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia. kartika damayanti yang beralamat balai desa tondomulo, kecamatan kedungadem, Kabupaten bojonegoro, jawa timur kembali ke indonesia untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura mohon bantuannya
Tidak ada orangtua yang terima anak cucunya di hujat sama manusia yang 1 ini
Semoga saya bisa membawa dia kembali ke indonesia
Biar dia bisa pertanggungjawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di indonesia aamin," pungkas Umi Kalsum.