Suar.ID -Saat diangkat menjadi menteri, sosok ini sempat menginspirasi banyak orang dan mendapat puja-puji.
Bagaimana tidak? Kala itu, usianya belum genap 30 tahun tapi sudah berhasil diberi amanah sebuah jabatan yang tidak main-main.
Ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga negeri jiran di tahun 2018 silam.
Kini, sosok yang bernama Syed Saddiq ini harus tersandung kasus korupsi yang nilainya mencapai 1 juta ringgit atau setara 3,4 milyar rupiah.
DilansirGrid, Syed Saddiq diduga mencairkan dana dalam bentuk cek tanpa persetujuan komite pusat partai pada Maret tahun lalu.
Sontak kabar ini membuat publik terkejut dan mencoba untuk mencari informasi lebih lanjut.
Dari keterangantersebut, mantan menteri termuda ini didakwa melanggar Undang-undang Anti Pencucian Uang dan UU Anti Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadian Johor Bahru.
Jika terbukti bahwa dirinya bersalah, maka ia harus menjalani masa tahanan selama 10 tahun, denda, juga hukum cambuk.
Meski begitu, Syed membantah telah melakukan korupsi seperti yang telah ditudingkan kepadanya.
Pria berusia 28 tahun ini merasa janggal ketika kasus ini baru mencuat padahalperintah penarikan dana tersebut sudah terjadi di Agustus 2020 lalu.
Ia merasa dakwaan ini memiliki motif politik, karena saat ini Syed menjadi petinggi partai yang merupakan oposisi dari pemerintah.
"Saya pikir kasus ini bermotif politik dan saya akan menantangnya."
Partainya saat ini berada di kubu oposisi pemerintahan PM Muhyiddin Yassin.
"Saya memiliki kepercayaan penuh pada pengadilan dan hakim untuk membersihkan nama saya," katanya dikutip dari The Star.com yang dilansirgrid.
Kini ia masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Syed Saddiq mulai diperiksa sejak Juni 2020 ketika ia kehilangan uang sebesar 25 ringgit.
Saat itu, ia mengaku bahwa uang tersebut merupakan harta pribadi miliknya dan keluarga, bukan milik partai.
Meski begitu, ia tampak tidak menyerah untuk melawan tudingan korupsi yang ditujukan kepadanya.