Suar.ID - Beberapa orang sudah tidak asing lagi dengan istilah utang.
Utang adalah istilah untuk orang yang meminjam kepada orang lain atau sebuah perusahaan.
Biasanya yang dipinjam adalah uang.
Namun proses dalam utang ini memang tak selalu berjalan dengan mulus.
Bahkan salah satunya dialami oleh Dessy Indah Puspita Sari.
Dikutip dari Tribunews Bogor, bukannya mendapatkan uang yang dikembalikan, wanita berusia 30 tahun ini malah dianiaya saat dirinya menagih utang.
Dessy saat itu berusaha menagih utang dengan menyambangi rumah Fajri alias Mamat.
Baca Juga: Penting Banget! Begini Teknik Menyimpan Daging Kurban yang Benar Biar Tahan Lama dan Tetap Segar
Rumah pelaku yang berlokasi di Lorong Putat, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Rupanya, kedatangan Dessy tak disambut baik oleh istri Fajri saat tiba di lokasi.
Bahkan, Dessy terlibat cekcok dengan istri Fajri lantaran persoalan piutang yang tak kunjung dibayar.
Fajri yang menddengar keributan kemudian keluar rumah dan nekat menusuk Dessyn dengan pisau.
Akibatnya, Fajri harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dessy.
Tri mengatakan, penangkapan itu bermula laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana anirat.
"Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami langsung mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan korban."
"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut."
"Pelaku ini sempat melarikan diri, dan alhamdulillah berhasil diamankan," jelas Tri, Minggu (18/7/2021).
Kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mencari keberadaan istrinya.
Kemudian, terjadilah cekcok mulut antara Fajri dengan Dessy hingga berujung penusukan.
"Korban hendak menagih utang sebesar R p450 ribu kepada istri tersangka."
"Ada cekcok mulut dan penikaman," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Atas kejadian ini, pelaku ini kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata dia.
Seusai diamankan, Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy mengaku kesal lantaran korban menagih utang kepada istrinya.
Ia berkilah, jika dirinya emosi saat sedang tertidur mendengar keributan di rumahnya.
"Dia ini nagih hutang dengan istri saya tapi dibarengi dengan kata kata kasar, saya yang saat itu lagi tidur mendengar keributan kemudian reflek langsung membawa pisau dan menusuk perutnya," kata pria yang kesehariannya sebagai penjual pempek ini, Minggu (18/7/2021).
Ia mengaku tak mampu membendung emosinya hingga akhirnya menusuk korban Dessy secara berulang kali menggunakan pisau.
Akibatnya, korban Dessy menderita luka tusukan cukup parah.
Ditubuh korban terdapat dua luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Saya baru habis jualan pempek terus tidur."
"Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar," kilahnya.
Pelaku mengaku khilaf hingga berbuat kasar kepada korban.
"Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia (korban). Saya khilaf dan menyesal pak," ujar Fajri.