Suar.ID - Pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, pemerintah telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Mulan Jameela yag kini duduk sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra ini akhiurnya ikut mengkritisi hal tersebut.
Bahkan kini Mulan Jameela juga mengkritisi adanya Warga Negara Asing (WNA) yang boleh keluar masuk di tengah PPKM Darurat.
Hal ini diungkapkan istri Ahmad Dhani dalam postingan akun Instagramnya @mulanjameela1 pada Senin (5/7).
"Bismillahirrahmanirrahim. Mantemaaaannn.. gimana menjalaniPPKMsaat ini?
"Pemerintah benar-benar fokus dengan membatasi mobilisasi masyarakat Indonesia,"tulis Mulan Jameela mengawali.
Selanjutnya, Mulan Jameela ini juga menyebutkan kalau pemerintah menitikberatkan permasalahan Covid-19 ini pada masyarakat Indonesia saja.
Tak cuma itu, ia pun mengungkapkan kalau penerapan PPKM ini membuat salah seorang saudaranya ini tak bisa pergi ke suatu tempat.
Diungkapkan Mulan Jameela, padahal saudaranya ini telah memiliki bukti vaksin.
"Kemaren saudara saya (sudah vaksin) mau ke Bintaro dari Pondok Indah aja ga bisa, karna di tutup," curhatnya.
"Kalo saya pribadi cukup mengikuti aja aturan yang ada, karna upaya ini adalah demi mengurangi penyebaran covid.
"Walau banyak yang sampe nggak bisa kerja," sindirnya.
Menutup unggahannya, wanita 41 tahun ini pun sempat melayangkan sindirannya.
Bahkan ia pun nampak menggunggah foto-foto judul berita yang memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia di masa PPKM Darurat,
"Naaah, gimana pendapatnya dengan foto diatas?"tanya Mulan Jameela dengan nada sindiran.
Tak butuh waktu lama, postingan Mulan Jameela ini pun langsung dibanjiri berbagai komentar dari netizen.
Bahkan tak sedikit netizen yang melayangkan sentilan usai mengaku miris dengan kebijakan pemerintah.
"Nah Ini guna nya ada anggota dewan sebagai wakil rakyat di tanyakan knp bisa seperti ini," tulis akun @dewiyan23.
"Sebagai rakyat Indonesia jujur saya sangat kecewa dgn melihat foto tsb," lanjut akun @s4f4mahmud24.
"Aneh tapi nyata.. knpa diberlakukannya PPKM yg diluar bisa masuk," kata akun @nurlelasyahrilfitri.
"Bingung ketentuannya,di dalam beda dan untuk WNA beda juga," komen akun @caca_fernando.