Cinta Buta hingga Nekat Habisi Nyawa Pengusaha Emas di Papua, Pria Asal Afghanistan Ini Ungkap Rasa Cinta pada Istri Korban Lewat Tato: Kamu Sekarang Milikku VLH

Selasa, 06 Juli 2021 | 11:34
Tribun Papua

Tato cinta pria Afghanistan pembunuh pengusaha emas di Papua kepada istri korban, VLH.

Suar.ID -Cinta Buta hingga Nekat Habisi Nyawa Pengusaha Emas di Papua, Pria Asal Afghanistan Ini Ungkap Rasa Cinta pada Istri Korban Lewat Tato.

Fakta baru terungkap dalam drama pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), pedagang emas di Keerom yang hendak bertolak dari Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni lalu

Pembunuhan tragis ini ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Warga negara Afganistan inisial MM yang ditetapkan tersangka atas kasus tersebut, terancam pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Dulunya Cuma Anak ART yang Tinggal di Pinggiran Laut dan Tak Punya Rumah, Sosok VLH yang Akhinya Dinikahi Pengusaha Emas Saat SMP Hingga Dibiayai Sekolah dan Perawatan Wajah Sampai Jutaan Rupiah ini Malah Tega Jadi Dalang Pembunuhan Sang Suami!

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Kasus ini pun telah direncanakan pelaku sebelumnya.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021), melansir Tribun Papua.

Baca Juga: Awalnya Hanya Anak Pembantu Tak Punya Rumah, Derajat Virgita Legina Hellu Terangkat Setelah Dinikahi Juragan Emas Saat Masih SMP, Kini Malah Menikam Sang Suami Dari Belakang Bareng Selingkuhan

Di luar dugaan,pada Juni 2021, wartawan Tribun-Papua.com, Nandi Tio Effendy yang sedang meliput pameran karya dan art performance di Soetijah Cafe, kawasan Pantai Holtekamp, Kota Jayapura, sempat mewawancarai pelaku yang saat itu hendak membuat tato.

Catatan ini lalu dirangkum, terhitung 15 hari sebelum pria berkewarganegaraan Afganistan tersebut menghabisi nyawa suami dari kekasihnya.

**

Hari itu, Minggu 13 Juni 2021.

Saya bertemu orang yang kemudian menjadi pelaku pembunuhan berinisial MM di Cafe Soetijah, Jalan Raya Holtekamp.

Pria berperawakan bule itu sedang duduk di meja operasi artis tato.

Saya mengabadikan momen ketika bahu kanannya ditusuk jarum tato, oleh penyedia jasa tato yang berpameran di lokasi itu.

Saya membuka obrolan, lalu menanyakan sakit atau tidak ditato?

"Ia menjawab tidak, saya punya pengalaman sakit jauh lebih tinggi dari ini," ujar MM, tersenyum.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah warga negara asing asal Agfanistan.

Alasan keberadaannya di Kota Jayapura tak lain untuk urusan bisnis.

Pria itu lalu menjelaskan, tato permintaannya berupa tulisan yang ia tujukan kepada kekasihnya.

"Ini bukti cinta saya, mas! Kepada pasangan saya," ujarnya malu.

Saya yang berada di stand itu mencoba mengabadikan tato yang tergores di tangannya, dalam sebuah frame foto.

Kalimat yang ia rangkai menjadi tato adalah You're All mine Now And I Never Let you Go (simbol love) VLH.

Tulisannya berbahasa Inggris.

Jika diterjermahkan ke bahasa Indonesia berarti: kamu milikku sekarang, aku tak akan membiarkan kamu pergi (simbol cinta) VLH.

Pertemuan kami sampai di situ.

**

Tribun-Papua.com
Tribun-Papua.com

Eksekutor pembunuhan juragan emas di Polresta Jayapra Kota

Baca Juga: Diduga Dipermudah Jalannya Oleh Dari Istri Korban, WNA Yang Habisi Nyawa Juragan Emas Jayapura Akhirnya Diancam Hukuman Mati, Ternyata Begini Hubungannya Dengan Virgita Legina Hellu

Sekadar diketahui, VLH dalam tulisan di bahu kanannya merujuk ke inisial istri dari Nasruddin (44) korban penikaman MM.

Pelaku sendiri merupakan kekasih gelap VLH.

Kini, kedua pasangan yang dimabuk asmara itu mendekam di sel tahanan Polresta Jayapura Kota.

Polisi telah menetapkan MM menjadi tersangka pembunuhan.

Sementara, VLH masih diperiksa untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : tribun papua

Baca Lainnya